Monday, June 23, 2008

Islam Menjawab

Oleh :

Adian Husaini
Dosen Pemikiran Islam di Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor

Dalam berbagai artikel dan dialog di media massa Indonesia, tokoh Ahmadiyah dan pendukungnya yang biasanya mengaku bukan pengikut Ahmadiyah sering mengangkat logika persamaan. Ahmadiyah adalah bagian dari Islam karena banyak persamaannya.

Alquran sama, syahadatnya sama, shalat sama, dan hal-hal yang sama lainnya. Mereka pun mengatakan demi keharmonisan hidup dan kerukunan masyarakat, mengapa Ahmadiyah tidak diakui saja sebagai bagian dari Islam?

Benarkah logika semacam ini? Penyair dan cendekiawan Muslim terkenal asal Pakistan, Dr Muhammad Iqbal (1873-1938), pernah menulis sebuah buku berjudul Islam and Ahmadism (pada 1991 diterjemahkan oleh Makhnun Husein dengan judul Islam dan Ahmadiyah. Terhadap klaim Mirza Ghulam Ahmad bahwa dia nabi dan penerima wahyu, Iqbal mencatat: ''Orang yang mengakui mendapatkan wahyu seperti itu adalah orang yang tidak patuh kepada Islam. Karena kelompok Qadiani mempercayai pendiri gerakan Ahmadiyah sebagai penerima wahyu semacam itu, berarti mereka menyatakan bahwa seluruh dunia Islam adalah kafir.''

Iqbal menyatakan: ''Setiap kelompok masyarakat keagamaan yang secara historik timbul dari Islam, yang mengakui kenabian baru sebagai landasannya dan menyatakan semua umat Muslim yang tidak mengakui kebenaran wahyunya itu sebagai orang-orang kafir, sudah semestinya dianggap oleh setiap Muslim sebagai bahaya besar terhadap solidaritas Islam. Hal itu memang sudah semestinya karena integritas umat Islam dijamin oleh gagasan kenabian terakhir (khatamun nabiyyin) itu sendiri.''

Dalam menilai Ahmadiyah, Iqbal tidak terjebak pada retorika logika persamaan. Iqbal mengacu pada inti persoalan bahwa Ahmadiyah berbeda dengan Islam sehingga dengan tegas ia menulis judul bukunya, Islam and Ahmadism. Titik pokok perbedaan utama antara Islam dan Ahmadiyah adalah pada status kenabian Mirza Ghulam Ahmad, apakah dia nabi atau bukan? Itulah pokok persoalannya.

Umat Islam yakin setelah Nabi Muhammad SAW tidak ada lagi manusia yang diangkat oleh Allah sebagai nabi dan mendapatkan wahyu. ''Sesungguhnya akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta. Masing-masing mengaku sebagai nabi. Padahal, akulah penutup para nabi, tidak ada lagi nabi sesudahku.'' (HR Abu Dawud).

Jadi, umat Islam yakin siapa pun yang mengaku sebagai nabi dan mendapat wahyu setelah Nabi Muhammad SAW, pasti bohong. Pada 7 September 1974 Majelis Nasional Pakistan menetapkan dalam Konstitusi Pakistan bahwa semua orang yang tidak percaya kepada nabi terakhir Muhammad secara mutlak dan tanpa syarat telah keluar dari kelompok umat Islam.

Sikap umat Islam terhadap Ahmadiyah juga dilakukan agama lain. Protestan harus menjadi agama baru karena menolak otoritas Gereja Katolik dalam penafsiran Bibel meskipun antara kedua agama ini banyak sekali persamaannya. Tahun 2007 sebagian umat Hindu di Bali membentuk agama baru bernama agama Hindu Bali yang berbeda dengan Hindu lainnya.

Kristen dan Yahudi mempunyai banyak persamaan. Bibel Yahudi juga dipakai oleh Kristen sebagai kitab suci (Perjanjian Lama). Tapi, karena Yahudi menolak posisi Yesus sebagai juru selamat, keduanya menjadi agama berbeda. Logika persamaan harus diikuti dengan logika perbedaan sebab sesuatu menjadi dirinya justru karena adanya perbedaan dengan yang lain. Meskipun banyak persamaannya, manusia dan monyet tetap dua spesies berbeda.

Non-Ahmadiyah sesat
Jika umat Islam bersikap tegas dalam soal kenabian Mirza Ghulam Ahmad, Ahmadiyah juga bersikap senada. Siapa pun yang tidak beriman kepada kenabian Ghulam Ahmad dicap sebagai sesat, kafir, atau belum beriman. Itu bisa dilihat dalam berbagai literatur yang diterbitkan Ahmadiyah. Pada 1989 Yayasan Wisma Damai, sebuah penerbit buku Ahmadiyah, menerjemahkan buku berjudul Da'watul Amir: Surat Kepada Kebenaran, karya Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad ra.

Oleh pengikut Ahmadiyah, penulis buku ini diimani sebagai Khalifah Masih II/Imam Jemaat Ahmadiyah (1914-1965). Buku ini aslinya ditulis dalam bahasa Urdu dan pada 1961 terbit edisi Inggrisnya dengan judul Invitation to Ahmadiyyat. Pendukung Ahmadiyah dari kalangan non-Ahmadiyah baiknya membaca buku ini. Ditegaskan: ''Kami dengan bersungguh-sungguh mengatakan bahwa orang tidak dapat menjumpai Allah Ta'ala di luar Ahmadiyah. (hal 377).

Mirza Ghulam Ahmad mewajibkan umat Islam mengimaninya. Kata Bashiruddin Mahmud Ahmad: ''Kami sungguh mengharapkan kepada Anda agar tidak menangguh-nangguh waktu lagi untuk menyongsong dengan baik utusan Allah Ta'ala yang datang guna menzahirkan kebenaran Rasulullah SAW. Sebab, menyambut baik kehendak Allah Ta'ala dan beramal sesuai dengan rencana-Nya merupakan wahana untuk memperoleh banyak keberkatan. Kebalikannya, menentang kehendak-Nya sekali-kali tidak akan mendatangkan keberkatan.'' (hal 372).

Menurut Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad yang oleh kaum Ahmadiyah juga diberi gelar ra. (radhiyallahu 'anhu), setingkat para nabi, bukti-bukti kenabian Mirza Ghulam Ahmad lebih kuat daripada dalil-dalil kenabian semua nabi selain Nabi Muhammad SAW. Kata dia: ''Apabila iman bukan semata-mata karena mengikuti dengaran dari tuturan ibu-bapak, melainkan hasil penyelidikan dan pengamatan, niscaya kita mengambil salah satu dari kedua hal yaitu mengingkari semua nabi atau menerima pengakuan Hadhrat Masih Mau'ud as.'' (hal 372).

Jadi, oleh kaum Ahmadiyah, umat Islam diultimatum: iman kepada Ghulam Ahmad atau ingkar kepada semua nabi? Bandingkan logika kaum Ahmadiyah ini dengan ultimatum Presiden George W Bush: ''You are with us or with the terrorists.

Umat Islam diultimatum lagi oleh pemimpin Ahmadiyah ini: ''Jadi, sesudah Masih Mau'ud turun, orang yang tidak beriman kepada beliau akan berada di luar pengayoman Allah Ta'ala. Barang siapa yang menjadi penghalang di jalan Masih Mau'ud as, ia sebenarnya musuh Islam dan ia tidak menginginkan adanya Islam.'' (hal. 374).

Itu tidak aneh sebab Mirza Ghulam Ahmad mengaku pernah mendapat wahyu seperti ini: Anta imaamun mubaarakun, la'natullahi 'alalladzii kafara (Kamu Mirza Ghulam Ahmad adalah imam yang diberkahi dan laknat Allah atas orang yang ingkar/Tadzkirah hal 749).

Ada lagi wahyu versi dia: ''Anta minniy bimanzilati waladiy, anta minniy bimanzilatin laa ya'lamuha al-khalqu. (Kamu bagiku berkedudukan seperti anak-Ku, dan kamu bagiku berada dalam kedudukan yang tidak diketahui semua makhluk/Tadzkirah hal 236). Itulah Ahmadiyah yang katanya bersemboyan: Love for all. Hatred for None. Namanya juga slogan!

Zionis Israel juga mengusung slogan 'menebar perdamaian, memerangi terorisme'. Kaum Ahmadiyah terus-menerus meneror kaum Muslim dengan penyebaran pahamnya.

Dalam Surat Edaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia tanggal 25 Ihsan 1362/25 Juni 1983 M, No 583/DP83, perihal Petunjuk-petunjuk Huzur tentang Tabligh dan Tarbiyah Jama’ah, dinyatakan: ''Harus dicari pendekatan langsung dalam pertablighan. Hendaknya diberitahukan dengan tegas dan jelas bahwa sekarang dunia tidak dapat selamat tanpa menerima Ahmadiyah. Dunia akan terpaksa menerima Pimpinan Ahmadiyah. Tanpa Ahmadiyah dunia akan dihimpit oleh musibah dan kesusahan dan jika tidak mau juga menerima Ahmadiyah, tentu akan mengalami kehancuran.''

Umat Islam sangat cinta damai. Tetapi, umat Islam lebih cinta kepada kebenaran. Demi cintanya kepada kebenaran dan juga pada ayahnya, maka Nabi Ibrahim as berkata kepada ayahnya, ''Aku melihatmu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata!''.

Ikhtisar:
- Agama lain juga pernah melakukan sikap sama seperti kasus Ahmadiyah.
- Dalam sunahnya, Rasulullah berpesan akan muncul kasus-kasus seperti ini.

http://www.republika.co.id/

Debat TV One, INSISTS V.S Ahmadiyah, 18/6/2008

Dr. Muchlis Hanafi, MA
[Doktor Tafsir dan Ilmu al-Quran, Al-Azhar Kairo]

Adian Husaini, MA
[Pengurus Majelis Tabligh PP Muhammadiyah]

VS

Zafrullah Ahmad Pontoh
[Jemaat Ahmadiyah Indonesia]

Rumadi
[Peneliti The WAHID Institute]

Part-2
Part-3
Part-4
Part-5

Download Full versionnya disini
Rapidshare.com (91 MB)





Wednesday, June 18, 2008

Debat Kontroversi SKB Ahmadiyah @ TV One


Mahendradatta

(Tim Pembela Muslim)
&
Adnin Armas, MA
(Majlis Tarjih Muhammadiyah)

V.S

Usman Hamid
(Koordinator KONTRAS)
&
Abdul Moqsith Ghazali
(Koordinator Jaringan Islam Liberal)


Recorded from TV One, Jakarta June 11th 2008

Part-2
Part-3
Part-4
Part-5

Full version debat ini juga bisa di download di :

Rapidshare.com (83 MB)

Muhammad Mahendradatta, lahir di Jakarta 11 Januari 1962 yang kemudian menamatkan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1988. Kemudian di tahun 2002 dia memperoleh gelar Magister Hukum Bisnis dari Universitas yang sama. Sebelumnya Mahendradatta sempat menyelesaikan pendidikan khusus American Litigation di School of Law-University of California at Los Angeles (UCLA) yang dipersamakan dengan gelar Master of Arts, pada tahun 1994.

Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH berprofesi sebagai Advokat/Pengacara yang mulai mencuat namanya dan dikenal publik setelah dia memegang jabatan sebagai Ketua Tim Pembela Muslim (TPM). Berbagai kasus kontroversial pernah ditanganinya, dimulai dari pembelaan hukum terhadap Ustadz Jafar Umar Thalib, Panglima Laskar Jihad Ahlus'sunnah Wal Jamaah (Aswaja) yang terjerat kasus pidana rajam dan Penghinaan Terhadap Kepala Negara (Megawati Soekarnoputri). Namanya semakin melambung dikenal didunia Internasional karena keteguhan dan keberaniannya dalam membela Al Ustadz Abubakar Ba'asyir, juga beberapa Terdakwa Kasus Terorisme Besar seperti Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron. Namanya menjadi suatu fenomena tersendiri dalam dunia hukum, seiring dengan semakin dikenalnya nama grup pengacaranya yaitu TPM.

Saat ini (Agustus 2007) karena integritas dan keberaniannya, dia dicalonkan untuk menjadi salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) walaupun banyak kalangan memastikan dirinya akan gagal karena Islamophobia (rasa ketakutan berlebihan terhadap Islam) sudah merasuki penguasa saat ini. Isu yang berkembangpun mengatakan telah dipersiapkan beberapa algojo yang akan "membantainya" saat seleksi pimpinan KPK nantinya. (wikipedia)

Adnin Armas, M.A menyelesaikan pendidikannya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo tahun 1992 dan melanjutkan ke Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), dalam bidang Filsafat. Memperoleh Sarjana dari International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) bidang Pemikiran Islam (Islamic Thought) dengan tesis berjudul Fakhruddin arRazi on Time pada tahun 2003.

Saat ini beliau adalah kandidat doktor di ISTAC UIAM aktif sebagai peneliti INSIST (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization). Karya beliau antara lain adalah: Metodologi Bibel dalam Studi al-Qur’an; Pengaruh Orientalis terhadap Islam Liberal. Di samping itu beliau sangat aktif menulis artikel-artikel ilmiah di beberapa majalah dan surat kabar di Indonesia.(insists.multiply.com)

Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS). Perjuangan Usman dalam penegakan HAM dan keadilan di negeri ini telah melewati pematang panjang nan berliku. Sebelum heboh politik 1998, Usman mengaku hanyalah mahasiswa biasa yang meniti waktu di kampus Trisakti, almamaternya. Ia juga seorang gitaris sebuah band yang kerap manggung membawakan karya-karya Rolling Stones. Tetapi kekerasan politik yang terjadi membawanya ke sebuah garis yang sampai saat ini ia pijak. Garis perjuangan melawan kekuasaan yang kejam dan korup.

Sejak 1998 ia bergabung bersama KONTRAS. Setelah itu aktivitasnya mengalir seperti sungai. Pada 2002, ia sempat tergabung di Kelompok Kerja Masyarakat Jakarta Peduli Papua (Pokja Papua), yang digalangnya bersama Patra Zen, koleganya di KONTRAS, yang kini menjadi ketua badan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI). Pada 2004, ia tergabung bersama tim pencari fakta (TPF) Munir yang dipimpin Marsudi Hanafi.(http://aka81.wordpress.com/)

Abdul Moqsith Ghazali adalah aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Jakarta; staf pengajar pada Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Ibrahimy (IAII), Situbondo; staf pengajar pada Fakultas Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ), Jakarta; dan redaktur Jurnal Tashwirul Afkar (Lakpesdam NU), Jakarta. Ia memperoleh gelar Master dalam bidang Kajian Islam dari Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada 1998. Ia kini sedang menempuh program doktor dalam bidang Kajian Islam pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia pernah bekerja sebagai kepala Divisi Advokasi pada Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Jakarta, 2003. Di antara karya tulisnya, bersama Marzuki Wahid dan Suwendi, ia menyunting buku Geger di Republik NU (Jakarta: Kerjasama Kompas dan Lakpesdam, 1999) dan Dinamika NU: Perjalanan Sosial dari Muktamar Cipasung (1994) ke Muktamar Kediri (1999) (Jakarta: Kerjasama Kompas dan Lakpesdam, 1999). Kini ia sedang menulis disertasi mengenai hermeneutika al-Qur'an tentang pluralisme agama.(http://www.ohio.edu)

Part-2
Part-3
Part-4
Part-5

Full version debat ini juga bisa di download di :

Rapidshare.com (83 MB)

Monday, March 24, 2008

Kritik Pesantren Sidogiri terhadap Quraish Shihab

Oleh : Adian Husaini

Belum lama ini saya menerima kiriman berupa sebuah buku terbitan Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur. Judulnya cukup panjang: ”Mungkinkah Sunnah-Syiah dalam Ukhuwah? Jawaban atas Buku Dr. Quraish Shihab (Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?)” Penulisnya adalah Tim Penulis Buku Pustaka SIDOGIRI, Pondok Pesantren Sidogiri, yang dipimpin seorang anak muda bernama Ahmad Qusyairi Ismail.

Membaca buku ini halaman demi halaman, muncul rasa syukur yang sangat mendalam. Bahwa, dari sebuah pesantren yang berlokasi di pelosok Jawa Timur, terlahir sebuah buku ilmiah yang bermutu tinggi, yang kualitas ilmiahnya mampu menandingi buku karya Prof. Dr. Quraish Shihab yang dikritik oleh buku ini. Buku dari Pesantren Sidogiri ini terbilang cukup cepat terbitnya. Cetakan pertamanya keluar pada September 2007. Padahal, cetakan pertama buku Quraish Shihab terbit pada Maret 2007. Mengingat banyaknya rujukan primer yang dikutip dalam buku ini, kita patut mengacungi jempol untuk para penulis dari Pesantren tersebut.

Salah satu kesimpulan Quraish Shihab dalam bukunya ialah, bahwa Sunni dan Syiah adalah dua mazhab yang berbeda. ”Kesamaan-kesamaan yang terdapat pada kedua mazhab ini berlipat ganda dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan dan sebab-sebabnya. Perbedaan antara kedua mazhab – dimana pun ditemukan – adalah perbedaan cara pandang dan penafsiran, bukan perbedaan dalam ushul (prinsip-prinsip dasar) keimanan, tidak juga dan Rukun-rukun Islam.” (Cetakan II, hal. 265).

Berbeda dengan Quraish Shihab, pada bagian sampul belakang buku terbitan Pesantren Sidogiri, dikutip sambutan KH. A. Nawawi Abdul Djalil, pengasuh Pesantren Sidogiri yang menegaskan: ”Mungkin saja, Syiah tidak akan pernah habis sampai hari kiamat dan menjadi tantangan utama akidah Ahlusunnah. Oleh karena itu, kajian sungguh-sungguh yang dilakukan anak-anak muda seperti ananda Qusyairi dan kawan-kawannya ini, menurut saya merupakan langkah penting untuk membendung pengaruh aliran sesat semacam Syiah.”

Berikut ini kita kutip sebagian kritik dari Pesantren Sidogiri terhadap Quraish Shihab (selanjutnya Quraish Shihab disingkat ”QS” dan Pondok Pesantren Sidogiri disingkat ”PPS”). Kutipan dan pendapat QS dan PPS diambil dari buku mereka masing-masing.

1. Tentang Abdullah bin Saba’.

QS: ”Ia adalah tokoh fiktif yang diciptakan para anti-Syiah. Ia (Abdullah bin Saba’) adalah sosok yang tidak pernah wujud dalam kenyataan. Thaha Husain – ilmuwan kenamaan Mesir – adalah salah seorang yang menegaskan ketiadaan Ibnu Saba’ itu dan bahwa ia adalah hasil rekayasa musuh-musuh Syiah.” (hal. 65).

PPS: Bukan hanya sejarawan Sunni yang mengakui kebaradaan Abdullah bin Saba’. Sejumlah tokoh Syiah yang diakui ke-tsiqah-annya oleh kaum Syiah juga mengakui kebaradaan Abdullah bin Saba’. Sa’ad al-Qummi, pakar fiqih Syiah abad ke-3, misalnya, malah menyebutkan dengan rinci para pengikut Abdullah bin Saba’, yang dikenal dengan sekte Saba’iyah. Dalam bukunya, al-Maqalat wa al-Firaq, (hal. 20), al-Qummi menyebutkan, bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang memunculkan ide untuk mencintai Sayyidina Ali secara berlebihan dan mencaci maki para sahabat Nabi lainnya, khususnya Abu Bakar, Umar, dan Utsman r.a. Kisah tentang Abdullah bin Saba’ juga dikutip oleh guru besar Syiah, An-Nukhbati dan al-Kasyi, yang menyatakan, bahwa, para pakar ilmu menyebutkan bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang Yahudi yang kemudian masuk Islam. Atas dasar keyahudiannya, ia menggambarkan Ali r.a. setelah wafatnya Rasulullah saw sebagai Yusya’ bin Nun yang mendapatkan wasiat dari Nabi Musa a.s. Kisah Abdullah bin Saba’ juga ditulis oleh Ibn Khaldun dalam bukunya, Tarikh Ibn Khaldun. (hal. 44-46).

2. Tentang hadits Nabi saw dan Abu Hurairah r.a.:

QS: ”Karena itu, harus diakui bahwa semakin banyak riwayat yang disampaikan seseorang, semakin besar potensi kesalahannya dan karena itu pula kehati-hatian menerima riwayat-riwayat dari Abu Hurairah merupakan satu keharusan. Disamping itu semua, harus diakui juga bahwa tingkat kecerdasan dan kemampuan ilmiah, demikian juga pengenalan Abu Hurairah r.a. menyangkut Nabi saw berada di bawah kemampuan sahabat-sahabat besar Nabi saw, atau istri Nabi, Aisyah r.a.” (hal. 160).

QS: “Ulama-ulama Syiah juga berkecil hati karena sementara pakar hadits Ahlusunnah tidak meriwayatkan dari imam-imam mereka. Imam Bukhari, misalnya, tidak meriwayatkan satu hadits pun dari Ja’far ash-Shadiq, Imam ke-6 Syiah Imamiyah, padahal hadits-haditsnya cukup banyak diriwayatkan oleh kelompok Syiah.” (hal. 150).

PPS: “Sejatinya, melancarkan suara-suara miring terhadap sahabat pemuka hadits sekaliber Abu Hurairah r.a. dengan menggunakan pendekatan apa pun, tidak akan pernah bisa meruntuhkan reputasi dan kebesaran beliau, sebab sudah pasti akan bertentangan dengan dalil-dalil hadits, pengakuan para pemuka sahabat dan pemuka ulama serta realitas sejarah. Jawaban untuk secuil sentilan terhadap Abu Hurairah r.a. sejatinya telah dilakukan oleh para ulama secara ilmiah dan rasional. Banyak buku-buku yang ditulis oleh para ulama khusus untuk membantah tudingan miring terhadap sahabat senior Nabi saw tersebut, diantaranya adalah al-Burhan fi Tabri’at Abi Hurairah min al-Buhtan yang ditulis oleh Abdullah bin Abdul Aziz bin Ali an-Nash, Dr. Al-A’zhami dalam Abu Hurairah fi Dhau’i Marwiyatih, Muhammad Abu Shuhbah dalam Abu Hurairah fi al-Mizan, Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib dengan bukunya Abu Hurairah Riwayat al-Islam dan lain-lain.”

Dalam Bidayah wa an-Nihayah, Ibn Katsir mengatakan, bahwa Abu Hurairah r.a. merupakan sahabat yang paling kuat hafalannya, kendati beliau bukan yang paling utama. Imam Syafii juga menyatakan, “Abu Hurairah r.a. adalah orang yang memiliki hafalan paling cemarlang dalam meriwayatkan hadits pada masanya.” (hal. 320-322).

Karena kuatnya bukti-bukti keutamaan Abu Hurairah, maka PPS menegaskan: “Dengan demikian, maka keagungan, ketekunan, kecerdasan dan daya ingat Abu Hurairah tidak perlu disangsikan, dan karena itulah posisi beliau di bidang hadits demikian tinggi tak tertandingi. Yang perlu disangsikan justru kesangsian terhadap Abu Hurairah r.a. seperti ditulis Dr. Quraish Shihab: “Karena itu, harus diakui bahwa semakin banyak riwayat yang disampaikan seseorang, semakin besar potensi kesalahannya dan karena itu pula kehati-hatian menerima riwayat-riwayat dari Abu Hurairah merupakan satu keharusan.” (hal. 322).

“Pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Dr. Quraish Shihab tersebut sebetulnya hanya muncul dari asumsi-asumsi tanpa dasar dan tidak memiliki landasan ilmiah sama sekali. Sebab jelas sekali jika beliau telah mengabaikan dalil-dalil tentang keutamaan Abu Hurairah dalam hadits-hadits Nabi saw, data-data sejarah dan penelitian sekaligus penilaian ulama yang mumpuni di bidangnya (hadits dan sejarah). Kekurangcakapan Dr. Quraish Shihab di bidang hadits semakin tampak, ketika beliau justru menjadikan buku Mahmud Abu Rayyah, Adhwa’ ‘ala Sunnah Muhammadiyah, sebagai rujukan dalam upaya menurunkan reputasi Abu Hurairah r.a. Padahal, semua pakar hadits kontemporer paham betul akan status dan pemikiran Abu Rayyah dalam hadits.” (hal. 322-323).

Tentang banyaknya hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a., Dr. al-A’zhami melakukan penelitian, bahwa jumlah 5.000 hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah adalah jika dihitung hadits yang substansinya diulang-ulang. Jika penghitungan dilakukan dengan mengabaikan hadits-hadits yang diulang-ulang substansinya, maka hadits dari Abu Hurairah yang ada dalam Musnad dan Kutub as-Sittah tinggal 1336 saja. “Nah, kadar ini, kata Ali as-Salus, bisa dihafal oleh pelajar yang tidak terlalu cerdas dalam waktu kurang dari satu tahun. Bagaimana dengan Abu Hurairah, yang merupakan bagian dari mu’jizat kenabian?” (hal. 324).

Memang dalam pandangan Syiah, seperti dijelaskan oleh Muhammad Husain Kasyif al-Ghitha’ (tokoh Syiah kontemporer yang menjadi salah satu rujukan kaum Syiah masa kini), yang juga dikutip oleh QS: “Syiah tidak menerima hadits-hadits Nabi saw kecuali yang dianggap sah dari jalur Ahlul bait. Sementara hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para perawi semacam Abu Hurairah, Samurah bin Jundub, Amr bin Ash dan sesamanya, maka dalam pandangan Syiah Imamiyah, mereka tidak memiliki nilai walau senilai nyamuk sekalipun.” (hal. 313).

PPS juga menjawab tuduhan bahwa Ahlusunnah diskriminatif, karena tidak mau meriwayatkan hadits dari Imam-imam Syiah. Pernyataan semacam itu hanyalah suatu prasangka belaka dan tidak didasari penelitian ilmiah apa pun. Dalam kitab-kitab Ahlusunnah, riwayat-riwayat Ahlul Bait begitu melimpah. Imam Bukhari memang tidak meriwayatkan hadits dari Imam Ja’far ash-Shadiq, dengan berbagai alasan, terutama karena banyaknya hadits palsu yang disandarkan kaum Syiah kepada Ja’far ash-Shadiq. Bukan karena Imam Bukhari membencinya. Bukhari juga tidak meriwayatkan hadits dari Imam Syafii dan Ahmad bin Hanbal, bukan karena beliau membenci mereka. (hal. 324-330).

3. Tentang pengkafiran Ahlusunnah:

QS: “Apa yang dikemukakan di atas sejalan dengan kenyataan yang terlihat, antara lain di Makkah dan Madinah, di mana sekian banyak penganut aliran Syiah Imamiyah yang shalat mengikuti shalat wajib yang dipimpin oleh Imam yang menganut mazhab Sunni yang tentunya tidak mempercayai imamah versi Syiah itu. Seandainya mereka menilai orang-orang yang memimpin shalat itu kafir, maka tentu saja shalat mereka tidak sah dan tidak juga wajar imam itu mereka ikuti.” (hal. 120).

PPS: “Memperhatikan tulisan Dr. Quraish Shihab di atas, seakan-akan Syiah yang sesungguhnya memang seperti apa yang digambarkannya (tidak menganggap Ahlusunnah kafir dan najis). Akan tetapi siapa mengira bahwa faktanya tidak seperti penggambaran Dr. Quraish Shihab? Jika kita merujuk langsung pada fatwa-fatwa ulama Syiah, maka akan tampak bahwa sebetulnya Dr. Quraish Shihab hendak mengelabui pemahaman umat Islam akan hakikat Syiah. Bahwa sejatinya, Syiah tetap Syiah. Apa yang mereka yakini hari ini tidak berbeda dengan keyakinan para pendahulu mereka.

Dalam banyak literatur Syiah dikemukakan, bahwa orang-orang Syiah yang shalat di belakang (menjadi makmum) imam Sunni tetap dihukumi batal, kecuali dengan menerapkan konsep taqiyyah... “Suatu ketika, tokoh Syiah terkemuka, Muhammad al-Uzhma Husain Fadhlullah, dalam al-Masa’il Fiqhiyyah, ditanya: “Bolehkah kami (Syiah) shalat bermakmum kepada imam yang berbeda mazhab dengan kami, dengan memperhatikan perbedaa-perbedaan di sebagian hukum antar shalat kita dan shalat mereka?” Muhammad Husain Fadhlullah menjawab: “Boleh, asalkan dengan menggunakan taqiyyah.” (348-349).

Seorang dai Syiah, Muhammad Tijani, mengungkapkan, bahwa “Mereka (orang-orang Syiah) seringkali shalat bersama Ahlusunnah wal Jama’ah dengan menggunakan taqiyyah dan bergegas menyelesaikan shalatnya. Dan barangkali kebanyakan mereka mengulangi shalatnya ketika pulang.” (hal. 350-351).

Banyak sekali buku-buku referensi utama kaum Syiah yang dirujuk dalam buku terbitan PPS ini. Karena itu, mereka juga menolak pernyataan Dr. Quraish Shihab bahwa yang mengkafirkan Ahlusunnah hanyalah pernyataan orang awam kaum Syiah. PPS juga mengimbau agar umat Islam berhati-hati dalam menerima wacana ”Persatuan umat Islam” dari kaum Syiah. Sebab, mereka yang mengusung persatuan, ternyata dalam kajiannya justru memojokkan Ahlusunnah dan memposisikannya di posisi zalim, sementara Syiah diposisikan sebagai “yang terzalimi”.

Buku terbitan PPS ini memang banyak memuat fakta dan data tentang ajaran Syiah, baik klasik maupun kontemporer. Terhadap Imam mazhab yang empat, misalnya, dikutip pendapat dalam Kitab Kadzdzabu ‘ala as-Syiah, “Andai para dai Islam dan Sunnah mencintai Ahlul Bait, niscaya mereka mengikuti jejak langkah Ahlul Bait dan tidak akan mengambil hokum-hukum agama mereka dari para penyeleweng, seperti Abu Hanifah, asy-Syafii, Imam Malik dan Ibnu Hanbal.” (hal. 366).

Terlepas dari fakta tentang Syiah dan kritik terhadap Quraish Shihab, terbitnya buku ini telah menjadi momen penting bagi PPS untuk turut berkiprah dalam peningkatan khazanah keilmuan Islam di Indonesia. PPS memang telah didirikan pada tahun 1745. Jadi, usianya kini telah mencapai lebih dari 260 tahun. Jumlah muridnya kini lebih dari 5000 orang. Sejumlah prestasi ilmiah tingkat nasional juga pernah diraihnya. Diantaranya, pada Ramadhan 1425 H, PPS berhasil meraih juara I dan III lomba karya ilmiah berbahasa Arab yang diselenggarakan oleh Depdiknas RI.

Dalam Jurnal Laporan Tahunan 1425/1426 H, disebutkan bahwa PPS juga cukup sering mendapat kunjungan tamu-tamu dari luar negeri. Termasuk dari kedutaan Australia dan Amerika Serikat. Mereka selalu menerima tamunya dengan baik. Tetapi, dengan sangat berhati-hati, selama ini, PPS senantiasa menolak dana bantuan dan hibah dari Australia dan Amerika.

PPS juga termasuk salah satu pesantren di Jawa Timur yang sangat gigih dalam melawan penyebaran paham Liberal. Ditulis dalam Laporan Tahunan tersebut: ”Tahun ini, PPS menggerakkan piranti dunia maya untuk melestarikan dan menyelamatkan ajaran Ahlusunnah dari serbuan berbagai aliran sesat. Di website www.sidogiri.com secara khusus disediakan rubrik ”Islam Kontra Liberal”. Rubrik ini digunakan oleh Pondok Pesantren Sidogiri untuk meng-counter wacana-wacana pendangkalan akidah yang ramai berkembang saat ini. Liberalisme, humanisme, rasionalisme, pluralisme, feminisme, sekularisme, dekonstruksi syariah dan paham-paham destruktif modern lainnya, menjadi bidikan yang terus ditangkal dengan wacana-wacana salaf yang dipegang Pondok Pesantren Sidogiri.”

Kita berdoa, mudah-mudahan akan terus lahir karya-karya ilmiah yang bermutu tinggi dari PPS. Begitu juga dari berbagai pesantren lainnya. [Depok, 13 Rabiulawwal 1429 H/21 Maret 2008/www.hidayatullah.com]

Thursday, February 28, 2008

Mencari Tafsir Versi Indonesia ?

Oleh: Adian Husaini

Acara Muktamar Pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berlangsung 11-13 Februari 2008 akhirnya diganti namanya menjadi ”Kolokium Nasional Pemikiran Islam”. Sejumlah pembicara tidak bisa hadir. Salah satu pemakalah baru yang dimasukkan namanya adalah Dr. Phil. Nur Kholish Setiawan, dosen mata kuliah Kajian Al-Quran dan Pemikiran Hukum Islam di Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Murid kesayangan Nasr Hamid Abu Zayd ini menggantikan posisi Prof. Dr. Amin Abdullah, rektor UIN Yogya, dalam sesi pembahasan ”Manhaj Baru Muhammadiyah: Mengembangkan Metode Tafsir”. Pada sesi ini tampil juga pembicara Ust. Muammal Hamidy, Lc. dan Dr. Saad Ibrahim.

Muammal Hamidy yang juga pimpinan Ma’had Aly Persis Bangil, dalam makalahnya, mengungkap peringatan Rasulullah saw, bahwa ”Siapa yang menafsiri Al-Quran dengan ra’yunya, maka siap-siaplah untuk menempati tempat duduknya di neraka.” Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur ini pun menyitir hadits lain: ”Akan datang suatu masa menimpa umatku, yaitu banyak orang yang ahli baca Al-Quran tetapi sedikit sekali yang memahami hukum, dicabutnya ilmu dan banyak kekacauan. Menyusul akan datang suatu masa, ada sejumlah orang yang membaca Al-Quran tetapi Al-Quran itu tidak melampaui tenggorokannya. Kemudian menyusul satu masa ada orang musyrik membantah orang mukmin tentang Allah (untuk mempertahankan kesyirikannya) dengan bahasa yang sama (HR Thabrani).

Ustadz Muammal Hamidy kemudian menyimpulkan: (1) Al-Quran jangan ditafsiri sesuai selera, (2) Pemahaman terhadap Al-Quran hendaknya didasari dengan ilmu, (3) Ilmu untuk memahami hukum-hukum Al-Quran harus dikuasai dengan baik, (4) Membaca Al-Quran minimal hendaknya disertai dengan pengertiannya, dan (5) Ummat Islam harus mewaspadai orang-orang yang mempergunakan dalil Al-Quran dan Sunnah untuk kepentingan yang tidak Islami.

Peringatan tokoh senior di Muhammadiyah Jawa Timur ini kiranya perlu kita perhatikan. Sebab, umat Islam di Indonesia saat ini banyak dijejali dengan beragam model penafsiran yang ditawarkan oleh sebagian kalangan cendekiawan yang isinya justru mengacak-acak Al-Quran, seperti penafsiran yang menghalalkan perkawinan homoseksual dan perkawinan muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Beberapa waktu lalu, kita membahas disertasi doktor Tafsir Al-Quran dari UIN Jakarta yang secara terang-terangan merombak dasar-dasar keimanan Islam dan menafsirkan Al-Quran sesuai seleranya sendiri.

Dengan mengutip ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran, doktor Tafsir lulusan UIN Jakarta itu menyimpulkan: “Dengan demikian, bagi umat Islam sendiri, merayakan natal sesungguhnya merayakan hari kelahiran seorang utusan Tuhan yang harus diimani, Isa al-Masih, yang diduga jatuh pada tanggal 25 Desember. Sebagai implikasi dari keberimanan itu, semestinya umat Islam juga diperbolehkan untuk merayakan hari kelahiran Isa dan kelahiran para nabi lain sebelum Muhammad SAW.” (hal. 209).

Pada bagian lain, dia membuat definisi tentang “Ahli Kitab”, yaitu: “Intinya siapa saja yang berpegangan kepada sebuah kitab suci yang mengandung nilai-nilai ketuhanan dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang luhur yang dibawa oleh para nabi, maka mereka itu adalah Ahli Kitab.” (hal. 216). Sementara, pada bagian lain dia tulis: “Dilihat dari sisi ini, maka ahl kitab merupakan kelompok yang memang menganut monoteisme (tawhid).” (hal. 219-220).

Dengan definisi “Ahlul Kitab” versi Doktor Tafsir tersebut, maka disimpulkan, bahwa semua agama yang mempunyai kitab suci adalah agama tauhid. Inilah salah satu contoh tafsir aliran “ngawuriyah” – alias tafsir asal-asalan -- yang dibangga-banggakan sebagian orang sebagai tafsir yang “toleran”, “progresif”, “modern”, dan “maju”. Padahal, sudah banyak kitab Tafsir, Fikih, dan disertasi doktor yang dengan sangat serius dan komprehensif membahas masalah Ahlul Kitab ini. Tetapi, semua ini tidak dirujuk oleh penulis disertasi tersebut. Ia lebih suka membuat definisi sendiri berdasarkan hawa nafsunya. Allah SWT sudah mengingatkan dalam Al-Quran:

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? “ (QS 45:23).

Masalah penafsiran Al-Quran adalah masalah yang sangat mendasar dalam Islam. Sebab, melalui ilmu inilah, umat Islam memahami firman Allah SWT. Karena itu, dalam Mukaddimah Tafsirnya, Ibn Katsir memaparkan, bagaimana hati-hatinya para sahabat Nabi saw dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Jika mereka tidak paham terhadap makna suatu ayat, maka mereka bertanya kepada sahabat lain yang dipandang lebih ahli dalam masalah tersebut. Ibn Katsir menasehatkan, jika tidak ditemukan penafsiran Al-Quran dalam Al-Quran, as-Sunnah, dan pendapat sahabat, maka carilah penafsiran itu dalam pendapat para tabi’in.

Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan tawadhu’nya pernah menyatakan: “Bumi manakah yang akan menyanggaku dan langit manakah yang akan menaungiku jika aku mengatakan sesuatu yang tidak aku ketahui tentang Kitabullah?” Ibn Katsir juga mengutip hadits Rasulullah saw: “Barangsiapa yang mengucapkan (sesuatu) tentang Al-Quran berdasarkan ra’yunya atau berdasarkan apa yang tidak dipahaminya, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i). Abu Ubaid pernah juga memperingatkan: “Hati-hatilah dalam penafsiran, sebab ia merupakan pemaparan tentang Allah.”

Sikap hati-hati inilah yang mendorong lahirnya para ulama Tafsir yang serius. Para mufassir Al-Quran harus sangat berhati-hati, sebab tanggung jawab mereka di hadapan Allah SWT sangatlah berat. Bagi yang bukan mufassir pun wajib memperhatikan masalah ini, dan berhati-hati dalam memilih tafsir. Jangan sampai memilih tafsir Al-Quran yang dibuat sesuai dengan selera dan hawa nafsu.

Sebagai satu organisasi Islam yang besar, tentu Muhammadiyah wajib memiliki banyak Ahli Tafsir Al-Quran. Kita menyambut baik setiap upaya ijtihad yang dilakukan oleh para ulama atau pemikir Muslim mana pun. Namun, kita juga perlu berhati-hati dalam soal penafsiran. Tidak setiap ”kilasan pemikiran” bisa dikatakan ijtihad. Setiap lontaran pemikiran yang baru tentang Tafsir Al-Quran, sebaiknya dikaji dengan seksama terlebih dahulu secara terbatas di kalangan pakar Tafsir.

Di dalam Kolokium Nasional Pemikiran Islam di Unmuh Malang tersebut umat Islam disuguhi ide Tafsir Baru oleh Dr. Nur Kholish Setiawan. Ia membawakan makalah berjudul ”Tafsir Sebagai Resepsi Al-Qur’an: Ke Arah Pemahaman Kitab Suci dalam Konteks Keindonesiaan”. Dalam makalahnya, Nur Kholish mengkritik dominasi nalar Arab dalam bangunan tafsir sebagai metode memahami Al-Quran. Tafsir Al-Quran, menurutnya, masih terbuka untuk dikembangkan dengan memanfaatkan khazanah keilmuan kemanusiaan (humaniora) yang bersifat teritorial. Dalam beberapa karya kesarjanaan Nusantara, pemikir Indonesia telah banyak melakukan enkulturasi budaya lokal dalam memahami Al-Quran. Tafsir al-Huda, misalnya, sebuah karya tafsir berbahasa Jawa menunjukkan kentalnya warna budaya Jawa dalam proses pemahaman ayat-ayat Al-Quran.

Contoh lain yang dipaparkan Nur Kholish adalah penolakan Mangkunegara IV dari Kasunanan Surakarta terhadap Arabisasi fikih. Baginya, fikih (pekih) tidak seharusnya dipraktikkan secara utuh seperti yang tertulis dalam literatur Arab, melainkan disesuaikan dengan tingkat kelayakan Jawa. ”Dengan kata lain, ada nilai-nilai luhur Jawa yang tidak boleh begitu saja ditinggalkan.”

Sayangnya, kita tidak mendapat penjelasan, bagaimana contoh budaya Jawa yang luhur dan tidak boleh ditinggalkan, sehingga harus menjadi dasar pertimbangan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Kita tunggu saja upaya dosen Al-Quran dari UIN Yogya itu untuk menerbitkan Kitab Tafsir atau Fikih yang mengakomodasi nilai-nilai luhur budaya Jawa. Setelah terbit, baru kita bisa menilainya.

Sebenarnya, selama ini umat Islam sudah paham, bahwa Muslim Jawa boleh shalat dengan kain saung dan blangkon, tetapi tidak boleh shalat dengan menggunakan bahasa Jawa. Tidak ada orang Muslim Jawa berpikir, bahwa azan bisa dilantunkan dalam bahasa Jawa. Kita paham, mana yang termasuk ajaran ad-Dinul Islam, dan mana aspek budaya yang boleh diambil.

Para penyebar Islam di Jawa dulu pun berusaha mengubah tradisi yang tidak sesuai dengan Islam dengan tradisi yang sesuai dengan ajaran Islam. Misalnya, diubahnya tradisi ”sesajen” menjadi ”selametan”. Proses perubahan tradisi tentu memakan waktu yang panjang, sehingga kadang-kadang ada yang masih belum berjalan dengan sempurna. Islam tidak menolak adat pakaian suatu daerah yang memang sudah menutup aurat. Tetapi, Islam tentu akan berusaha mengubah tradisi ”koteka” atau ”telanjang” yang ada di suatu daerah tertentu. Kaum Muslim yang ”normal” tentu akan menyatakan, bahwa budaya makan babi adalah tidak sesuai dengan Islam.

Jadi, bukan tradisi suatu daerah yang jadi pedoman. Tapi, Islamlah yang harusnya menjadi pedoman dalam menilai sesuatu. Kaum Liberal harusnya membuka wawasannya, bahwa Islam juga hadir di tanah Arab untuk mengubah sejumlah tradisi jahiliyah. Misalnya, tradisi perkawinan jahiliyah, tradisi penindasan wanita, tradisi telanjang, tradisi mabuk-mabukan, dan sebagainya. Meskipun diturunkan di negeri yang tandus, syariat Islam justru mengandung banyak ajaran yang mewajibkan umatnya menggunakan air untuk bersuci. Sebab, Islam memang diturunkan untuk seluruh umat manusia tanpa memandang budaya. Karena itu, tidak ada istilah ”Islam Jawa”, ”Islam Arab”, ”Islam Cina”, dan sebagainya.

Dalam upaya untuk menghadirkan hukum Islam bercorak Indonesia, Nur Kholish Setiawan mengajak untuk mengkritisi sejumlah metode istinbath hukum dalam konsep ushul fikih klasik. Misalnya, konsep ijma’. Katanya, ”Ketetapan hukum yang dilahirkan melalui proses istintabh tidak mungkin memiliki corak keindonesiaan, apabila tidak dibarengi dengan rumusan kritis metodologisnya.”

Di sejumlah IAIN/UIN, metode penafsiran Al-Quran “berbasis budaya” ini tampaknya mulai digencarkan. Misalnya, dalam soal mahar dalam perkawinan. Seorang dosen Fakultas Syariah IAIN Semarang, Rokhmadi, M.Ag., ditanya tentang kasus perkawinan seorang laki-laki dengan wanita Minang, yang menurut si penanya, maharnya justru diberikan oleh pihak wanita, bukan pihak laki-laki. Inilah jawabab dosen itu:

“Wajarlah mahar menjadi kewajiban pihak perempuan karena posisinya di atas laki-laki dalam bersikap dan martabat keluarga. Maka saudara MH Tidak perlu risau, susah, dan gelisah. Justru saudara beruntung tidak dibebani Mahar. Terimalah, sebab ketentuan al-Quran (al-Nisa ayat 4) tidak bersifat mutlak karena semata-mata dipengaruhi budaya di mana Islam diturunkan. (Lihat, Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang, Edisi 28 Th.XIII/2005).

Kita bisa bayangkan, apa yang terjadi dengan Islam, jika setiap suku bangsa di Indonesia membuat Tafsir Al-Quran model dosen syariat seperti ini? Nanti ada tafsir berbasis budaya Jawa, Tafsir Betawi, Tafsir Sunda, Tafsir Minang, Tafsir Batak, dan sebagainya.

Dalam soal hukum pidana ala Indonesia, misalnya, Nur Kholish mengajukan proposal dari Mohammad Syahrur tentang ”Teori Batas”. Dalam kasus pencurian, ketentuan hukum potong tangan dalam QS 5:38, dipandang sebagai ”batas maksimal” (al-had al-a’la). Menurut Syahrur, hukum potong tangan bagi pencuri adalah ”hukuman maksimal”. Jadi, tidak setiap pencurian harus dikenai hukum potong tangan. Dan menurut Nur Kholish, masih ada ruang untuk berijtihad menentukan jenis hukuman bagi pencuri yang di bawah hukum potong tangan.

Teori batas lain dari Syahrur yang diajukan Nur Kholish adalah batas dalam soal waris. Pola 2:1 bagi laki-laki dan wanita, menurut Syahrur, adalah formula batas atas dan batas bawah. Jadi, menurut formula itu, batas atas bagi laki-laki adalah 66,6 persen dan batas bawah bagi wanita adalah 33,33 persen. Jadi, bisa dilakukan ijtihad baru, seorang laki-laki mendapatkan warisan 60 persen dan seorang wanita mendapatkan 40 persen. Aspek lokalitas turut memberikan warna dalam pergeseran 66,6 banding 33,3 persen.

Itulah yang dikatakan sebagai tawaran ijtihad atau tafsir baru yang lebih menghargai unsur lokalitas atau budaya lokal. Pendapat Syahrur soal ”Teori Batas” itu sudah sangat banyak menuai kritik di negerinya sendiri, Suria. Teori ini memang ”aneh”. Coba bayangkan, bolehkah seorang berijtihad, bahwa yang termasuk hukuman yang berada di bawah derajat hukum ”potong tangan” adalah, misalnya, ”potong rambut” atau ”potong jari” atau ”potong telinga?”

Kekacauan Teori Batas ini bisa dilihat dalam kasus pakaian laki-laki. Syahrur berpendapat bahwa batas bawah (batas minimal) aurat laki-laki yang harus ditutup hanyalah kemaluannya. ”Karena keadaan cuaca berbeda-beda pada tiap penduduk bumi dari panas yang terik sampai dingin yang menggigit. Maka batas minimal pakaian yang diberikan bagi laki-laki adalah menutup kemaluan.” Karena itu, kata Syahrur, laki-laki boleh berenang hanya dengan mengenakan celana renang saja. Yang dilarang adalah melihat laki-laki dalam keadaan telanjang bulat. (Lihat, Muhammad Syahrur, Islam dan Iman: Aturan-sturan Pokok, (Terj.) (Yogya: Jendela, 2002), hal. 71.

Kita bisa bayangkan, bagaimana jika dosen tafsir di UIN Yogya menerapkan teori Syahrur dalam soal pakaian laki-laki ini?

Pada 6 September 2004, situs JIL pernah menurunkan sebuah artikel yang membahas tentang Teori Batas Syahrur, ditulis oleh seorang dosen di Jurusan Tafsir-Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ditulis di situ, bahwa dalam soal pakaian wanita (libâs al-mar’ah), Syahrur berpendapat bahwa batas minimum pakaian perempuan adalah satr al-juyûb (Q.S al-Nur: 31) atau menutup bagian dada (payudara), kemaluan, dan tidak bertelanjang bulat. Batas maksimumnya adalah menutup sekujur anggota tubuh, kecuali dua telapak tangan dan wajah.

Kita bisa melihat, betapa absurdnya teori semacam ini. Dengan ”Teori Batas” ala Syahrur ini, maka boleh saja wanita mengenakan bikini di depan umum, yang penting dia sudah menutupi batas minimal, yakni kemaluan, payudara, dan tidak telanjang bulat.

Dengan model penafsiran yang sangat ”fleksibel” seperti itu, kita paham, mengapa sebagian kalangan sangat menyukai metode tafsir al-Quran yang disebut ”Teori Batas” ala Syahrur ini. Meskipun model tafsir al-Quran semacam ini yang ditawarkan dalam acara Kolokium Nasional Pemikiran Islam di Unmuh Malang, kita berharap, Majelis Tarjih Muhammadiyah, tidak tergoda untuk memungutnya.

Kita tidak bosan-bosannya mengimbau para intelektual, meskipun sudah bergelar doktor atau profesor, untuk bersikap tawadhu’ dan tahu diri. Jika maqamnya memang ”muqallid” jadilah ”muqallid” yang baik. Tidak patut memposisikan diri sebagai mujtahid, yang dengan gagahnya memaki-maki Imam Syafii, tetapi ujung-ujungnya menjadi pemuja Nasr Hamid Abu Zaid. [Depok, 22 Februari 2008/www.hidayatullah.com]

Thursday, February 14, 2008

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, MA, MPhil: Sejarah Islam Perlu Dipaparkan dengan Jujur

Umat Islam kini menanti hadirnya kembali peradaban Islam sebagaimana yang pernah terjadi pada masa al-Khulafa’ al-Rasyidah sampai masa khilafah Usmaniyah. Dengan kelebihannya dan kekurangan pada saat itu, peradaban Islam berjaya selama kurang lebih 10 abad dari rentang19 pemerintahan Islam.

Tapi semenjak imperalisme Barat menggerus kaum muslim, peradaban Islam seolah sirna dan tanpa jejak. Barat yang sejatinya dibesarkan dan dipengaruhi oleh peradaban Islam juga menafikan semua itu. Implikasinya umat Islam menjadi terjajah dari berbagai aspek kehidupan.

Adakah yang keliru dari umat Islam dalam merekontruksi sejarahnya? Direktur Institute for The Study Islamic Thought and Civilization (INSIST) Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, MA, MPhil kepada eramuslim menuturkan problem umat Islam saat ini. Hamid adalah doktor bidang peradaban Islam dari Internasional Islamic University, Malaysia dan pengasuh pondok modern Darussalam Gontor, Jawa Timur. Berikut petikannya:

Bicara soal peradaban Islam dan Barat saat ini sebagian orang kemudian merujuk ke peradaban Barat. Bagaimana Anda melihat hal itu?

Kelihatannya begini. Ketika peradaban Barat menjadi unggul itu kemudian sangat menarik bagi sebagian umat Islam. Umat Islam kemudian melihat Barat sebagai peradaban yang ideal. Dan orang Barat sendiri memasukkan konsep-konsep Barat ke dalam orang Islam, yang biasa kita sebut dengan imperalisme. Sehingga orang Islam dengan (kejayaan) masa lalunya, peradaban Islam yang telah dibangun dan terus dilanjutkan.

Kata peradaban sendiri sekarang ini telah berubah maknanya, dan diganti dengan civilization. Orang Islam sendiri lebih senang dengan istilah civil society daripada masyarakat madani. Atau orang Islam menyamakan antara civil society dengan masyarakat madani. Padahal keduanya itu berbeda secara konseptual. Itulah karena orang Islam tidak menghargai atau lupa dengan membangun peradaban Islam lagi.

Kita harus merujuk khazanah Islam di masa lalu bagaimana mereka bisa membuat sebuah peradaban yang tangguh dan bisa mempengaruhi peradaban lain. Ini yang harus menjadi pelajaran orang Islam sekarang. Dan sejarah ini perlu diungkap kembali, karena sejarah itu ditutup-tutupi oleh Barat agar umat Islam tidak ingat bahwa mereka pernah berjaya dan memberikan sumbangan peradaban Islam terhadap peradaban Barat, sehingga Barat menjadi peradaban yang tangguh seperti saat ini.

Yang paling jelas ketika mereka dalam kegelapan dan menjadi abad pencerahan karena mereka bersentuhan dengan peradaban Islam. Ini yang perlu diungkap kembali oleh umat Islam.

Bagaimana umat Islam bisa mengingat kembali dan mengembalikan masa kejayaan itu?

Nah, ini yang perlu menjadi kajian peradaban Barat. Karena kalau orang mengkaji sejarah sains peradaban Barat, saintis atau ilmuan Muslim tidak disebutkan di situ.

Jadi sengaja ada pengaburan oleh Barat?

Iya. Sengaja ada pengkaburan. Ibnu Sathir itu seorang astronom yang kualitasnya tidak kalah dengan Galilie Galileo dan Copernicus. Tapi mereka ini tidak pernah diungkap dalam teks-teks buku sekolah atau kuliah bahwa mereka ini berhutang kepada Ibnu Sathir. Ini ditutupi seolah Barat maju dengan sendirinya. Ini artinya mereka menyembunyikan fakta ini. Ketika mereka menyebut sains Barat tidak pernah menyebut sains Muslim. Ini berbeda dengan sejarah Islam. Ketika kita belajar sains Islam, kita juga menyebut sains Barat.

Kenapa mereka bersikap seperti itu? Soal teologis ideologis atau karena soal apa?
Itu karena prejudice.

Maksudnya?
Begini, mereka itu tidak ingin umat Islam kembali kepada masa kejayaannya. Sebab, kalau kaum muslimin jaya lagi maka Barat hancur. Begitu logikanya. Jadi menurut mereka umat Islam jangan sampai jaya lagi. Makanya dalam buku When Religion Be Come Will karya Charles Chimbell itu mengatakan, agama yang mengingingkan sebagai sebuah peradaban itu jahat.

Sudah menjadi prasyarat kemajuan peradaban adalah nilai-nilai spiritual. Tapi ini dinegasikan oleh Barat. Dan kenyataannya mereka kini unggul. Menurut Anda bagaimana?
Begini. Unggulnya Barat dengan Islam itu berbeda. Unggulnya Islam itu ditambah dengan berkah dan rahmat. Berbeda dengan Barat yang kering dari nilai-nilai ruhani seperti kondisi dunia saat ini.

Sebagai judgment atau klaim tentang keorisinilan peradaban Barat, mereka menyatakan peradaban Barat berasal dari Yunani. Atau melalui proses Helenisme. Betulkah demikian?
Mereka tidak bisa menafikan bahwa tanpa orang Islam mereka tidak mengenal budaya Yunani. Ini satu yang ditutup-tutupi. Fakta bahwa mereka menerjemahkan dari bahasa Arab itu ditutupi. Mereka mengklaim ada terjemahan dari Yunani ke Latin. Itu ada, tapi tidak sebanyak terjemahan dari bahasa Yunani ke Arab, karena saat itu bahasa Yunani sudah dialihbahasakan ke bahasa Syiriac.

Para orientalis membuat sebuah teori bahwa peradaban Barat banyak dipengaruhi oleh Yunani. Yunani sendiri itu Barat, karena berada di Barat. Orang Barat ingin menunjukkan kehebatan mereka. Menurut mereka Islam adalah bagian dari peradaban Barat karena prose Helenisme itu.

Padahal, Islam itu peradaban yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis yang kemudian menjelma jadi ilmu dan diambil oleh Barat. Seperti trasisi ilmu hadis itu tidak kaitannya dengan helenisme. Dia punya tradisi sendiri. Orang Barat ingin mengkait-kaitkan itu. Misalnya, mereka mengklaim filsafat dari Yunani, ilmu Kalam dari Yunani, Fiqh dari Yunani. Ini mereka mengangagap superioritas.

Begitu juga ketika orang India kalau menyusun sejarah akan menyebut Barat dari peradaban India. Karena itu seharusnya ketika orang Islam menyusun sejarahnya harus menyatakan, sumber peradaban Persia, India, Mesir dan Barat dari Islam. Ini karena kemajuan Barat dihasilkan oleh peradaban Islam. Tapi, orang Barat tidak mengakui itu.

Apakah ketika para ilmuan Muslim menerjemahkan karya-karya pemikir Yunani ke dalam bahasa arab juga terjadi Islamisasi?
Itu bisa saja terjadi. Misalnya soal astronomi. Astronomi oleh ilmuan Muslim tidak sekadar melihat bidang-bidang, tapi terkait dengan ilmu Falak. Lalu sains teknologi dalam Islam digunakan untuk kemakmuran, bukan untuk eksploitasi besar-besaran seperti yang terjadi di Barat. Kemajuan peradaban Barat yang sekular itu tidak bisa menghasilkan kemakmuran dunia, tapi melahirkan ketimpangan. Teknologi timpang, ekonomi timpang, pendidikan mereka menjadikan orang-orang tidak bermoral. Berbeda dengan Islam. Kita mengembangkan teknologi untuk kemakmuran masyarakat. Bertahun-tahun itu orang Spanyol menikamti kemajuan perabadan Islam.

Demikian pula di India, Mesir dan Persia. Di Spanyol itu ada Islam dan Kristen berdampingan ketika Islam berkuasa di sana. Tidak peperangan di sana atas nama agama di sana. Tapi sekarang lihat. di dalam Kristen sendiri terjadi peperangan. Apalagi Kristen dengan Islam sampai terjadi perang Salib. Itulah bedanya peradaban yang merahmati dengan peradaban yang memberi petaka.

Mereka menyatakan ilmu itu netral alias bebas nilai. Tapi kenapa mereka takut dengan kemajun ilmu-ilmu Islam. Apakah ketakutan itu karena khilafah?
Begini, peradaban itu bermula dari kekuasaan. Itu yang mereka takutkan. Orang Islam dapat membangun peradaban kalau punya kekuasaan. Asumsi itu bisa betul. Karena kalau pemerintahan politik tidak stabil dan ekonomi dihancurkan, maka ilmu itu tidak jalan. Kalau mau jalan, politik harus dikuatkan, ekonomi dikuatkan, maka ilmu pengetahuan mesti berkembang. Tapi, orang Barat tidak mau.

Melihat fakta di atas artinya perlu pelurusan sejarah?
Kita perlu meluruskan sejarah. Itu lebih obyektif dan faktual dibanding apa yang ditutup-tutupi orang Barat.

Langkahnya seperti apa? Pasalnya banyak buku sejarah Islam dan lainnya sudah mereka tulis dengan versi mereka.

Yang paling real adalah menyusun sejarah peradaban Islam yang di dalamnya kajian fakta-fakta kemajuan Islam dimasukkan. Selain itu, buku sejarah Barat mestinya juga ditulis oleh orang Islam.

Belum ada yang melakukan hal itu?
Belum ada. Yang sudah menulis itu Prof. Ackparsalan, tapi bukunya belum diterbitkan. Dia membuat dan melacak sejarah Barat itu sejatinya dari mana, dan ia membuatnya dengan framework Islam.

Ribuan perguruan tingggi Islam belum ada yang menempuh langkah itu? Sebut saja misalnya Al-Azhar tidak ada kepentingan untuk itu?
Bukan tidak ada kepentingan, tapi tidak ada ilmu untuk itu. Dan ilmu butuh kesadaran dan ilmu tersendiri. Selain itu, saintis Muslim yang komitmen dengan Islamic science itu jarang. Ini karena dari sisi frameworknya terpengaruh oleh orientalis. Susahnya perkembangan sains Islam di situ.

Di tengah harapan agar peradaban Islam hadir kembali ke puncak, di sisi lain Islamic Studies di kampus-kampus seperti UIN, IAIN, STAIN dan semacamnya justru mengalami penurunan peminat. Fakultas keIslaman tak layak jual lagi. Ini bagaimana?
Ini pengaruh dari sistem pendidikan yang sekularistik dan dualistik itu. Pendidikan hanya dilihat sebagai pencapaian kemakmuran material. Makanya, kajian agama yang dianggap tidak ada dampak materialnya ditinggalkan. Mestinya orang yang belajar di universitas Islam, mau belajar sosiologi, politik, teknologi, komputer, dan sebagainya harus juga belajar Islam dengan framework Islam. Ini harus dicermati, bahwa kajian ilmu pengetahuan sekuler itu lebih dominan.

Karena itu harus ada rekontruksi fakultas. Kaitannya dengan pengembangan peradaban Islam, maka harus dimulai dari konsep ilmu dan agama. Kita perlu mengkombinasikan ilmu-ilmu tradisional Islam dengan ilmu-ilmu modern. Siapapun yang belajar ilmu modern harus belajar ilmu-ilmu tradisional secara mendasar, dan tidak harus seperti ulama. Orang yang belajar fisika harus eblajar ilmu Kalam, orang yang belajar ekonomi, harus belajar Syari’ah. Orang yang belajar hukum harus menguasai hukum-hukum syari’ah. Yang terjadi saat ini sarjana hukum UIN, Gajah Mada, dan di universitas Muhammadiyah itu sama saja.

Bukankah saat ini beberapa UIN atau IAIN ingin melakukan integrasi keilmuan?

Integrasi yang ditempuh mereka itu mendekatkan atau memasukkan konsep-konsep dan ilmu-ilmu asing sebagai metodologi memahami Islam. Kemudian produk yang muncul tentu tidak kompatibel dengan Islam. Kalau pendekatannya salah, maka hasilnya juga salah.

Sebagaimana diketahui, banyak tuduhan yang menyebutkan UIN/IAIN sebagai sarang pemikiran Barat. Kenapa INSIST misalnya tidak mendekati untuk meluruskan mereka?
Mereka itu komunitas yang besar. Lalu mereka juga ada semacam self confidence, karena merasa punya otoritas. Misalnya, kasus di UIN Bandung yang ada mahasiswa mengatakan, ” anjinghu akbar.” Dekannya mengatakan, yang mengeritik itu siapa. Kami S3 dan tahu masalahnya. Forum Umat Islam (FUI) itu siapa. Jadi mereka ada arogansi. Kalau INSIST melakukan hal itu, kasunya seperti FUI.

Mereka tidak begitu saja menerima kritik dan masukan kita. Yang kita kerjakan saat ini adalah menawarkan kepada perguruan tinggi yang bisa diajak kerjasama sehingga jelas apa yang kita hasilkan. Apa yang dilakukan UIN/IAIN sendiri tidak jelas. Masalah lain, mereka mendukung sekularisme, kita menentang. (dina)

http://www.eramuslim.com/

5 Tahun INSIST: Membangkitkan Peradaban Islam

Ruang berukuran 10 X 11 meter persegi itu udaranya sejuk. Ratusan tamu yang datang memenuhi seluruh kursi yang tersedia. Bahkan panitia harus bolak-balik mengambil kursi cadangan karena banyak tamu yang menyusul datang.

Akhir pekan kemarin, tepat pukul 09.25 Wib acara tasyakur 5 Tahun Institute for Study the Study of Islamic Thougth and Civilization (INSISTS) dimulai. Acara syukuran ini digelar sebagai wujud meneguhkan usaha meretas “Dari Tradisi Ilmu Menuju Perdaban Islam.”

Sambutan dan antusias masyarakat atas hadirnya INSIST tidak saja didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi juga beberapa perguruan tinggi swasta dan negeri, kalangan profesional, mahasiswa, majelis taklim, dan lainya.

Kehadiran lembaga ini seolah menjadi oase keilmuan Islam yang selama ini telah didekontruksi, dirusdak dan didesain dengan pola pikir Barat (westernized) oleh beberapa kalangan sarjana Muslim sendiri. Di antara mereka ada yang lulusan perguruan tinggi Timur Tengah, tapi kebanyakan adalah para jebolan perguruan tinggi Barat (AS, Eropa dan Australia).

INSIST yang lahir dari diskusi-diskusi pemikir-pemikir muda Islam Indonesia di Malaysia, sejak 2003 sampai saat ini telah memberikan pencerahan keilmuan di pelbagai tempat. Di antara mereka ada yang mengajar di Program Pascasarjana Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia, Pascasarjana, dan Universitas Muhammadiyah Solo, Pascasarjana Ibnu Khaldun Bogor. “Beberapa perguruan tinggi di Bandung juga sudah siap kerjama dan membuka program yang serupa, ” ujar peneliti INSIST Adian Husaini, MA.

Menurutnya, kajian keIslaman di perguruan tinggi tidak bisa dimonopoli oleh kampus-kampus berlabel Islam seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau IAIN/STAIN. Alasannya, toch kampus-kampus itu menyajikan Islam khas Barat. ”Inilah perlunya terbosan baru. Tak hanya mereka saja yang mampu mengkaji secara ilmiah dan akademis. Perguruan tingg yang tak berlabel Islam juga menyelenggarakan hal yang serupa, bahkan lebih prestesius, mandiri dan independen dari kepentingan asing.

Selama kurun lima tahun, terang Adian, kandidat doktor bidang Peradaban Islam Internastional Islamic University (IIU), Malaysia, INSIST telah berkali-kali diundang oleh perguruan tinggi di Nusantara, ormas-ormas Islam, majelis taklim, dan kalangan aktivis dakwah untuk memberikan training pemikiran dan peradaban Islam sebagaimana yang pernah dibangun para sahabat, tabi’in, Imam Syafi’i, ImamAhmad ibn Hambal, Ibnu Taimiyah, Ibn Sina, al-Khawarizmi, al-Jabar, al-Razi, al-Ghazali, Ibn Khaldun, al-Suyuthi, dan lain-lainnya.

Tidak hanya itu. Lembaga ini juga diundang mahasiswa-mahasiswa yang sedang studi di Mesir, Arad Saudi, dan Malaysia. Bahkan Mei tahun ini mereka akan diundang sebuah Non-Goverment Organization (NGO) di Inggris untuk sebuah pelatihan dan seminar pemikiran Islam. ”Ya, kami serius. Nanti bisa kerjasama dengan ICMI di sana, ” ujar Teteh Syahidah, aktivis sosial yang sudah puluhan tahun bermukim di Inggris.

Selain menggelar seminar dan workshop, para peneliti INSIST juga aktiv menulis di majalah-majalah, koran, dan menerbitkan jurnal ISLAMIA.

Dalam pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Kholil Ridwan, kehadiran INSIST telah memberikan pencerahan bagi umat. Kyai Kholil, demikian pengasuh pesantren Husnayain disapa, mengaku prihatin atas munculnya pola pikir sejumlah sarjana-sarjana yang menolak syari’ah Islam ditegakkan.”Padahal mereka jebolan fakultas Syari’ah UIN (IAIN/STAIN), ” tuturnya.

Karena itu, ia betul-betul berharap kehadiran INSIST akan melahirkan ulama-ulama yang ikhlas dan berjuang untuk umat. Bukannya untuk kekuasaan semata. Bukan pula lahir ilmuan, karena mereka tidak punya komitmen terhadap kebenaran dan dakwah Islam.

Acara syukuran ini sedianya juga dihadiri Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adyiaksa Dault. Tapi, lantaran keduanya ada kegiatan kenegaraan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan acara safari dakwah, maka mereka berhalangan hadir. ”Selamat INSIST untuk menuju kejayaan Islam.” (dina)

http://www.eramuslim.com