Thursday, February 28, 2008

Mencari Tafsir Versi Indonesia ?

Oleh: Adian Husaini

Acara Muktamar Pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berlangsung 11-13 Februari 2008 akhirnya diganti namanya menjadi ”Kolokium Nasional Pemikiran Islam”. Sejumlah pembicara tidak bisa hadir. Salah satu pemakalah baru yang dimasukkan namanya adalah Dr. Phil. Nur Kholish Setiawan, dosen mata kuliah Kajian Al-Quran dan Pemikiran Hukum Islam di Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Murid kesayangan Nasr Hamid Abu Zayd ini menggantikan posisi Prof. Dr. Amin Abdullah, rektor UIN Yogya, dalam sesi pembahasan ”Manhaj Baru Muhammadiyah: Mengembangkan Metode Tafsir”. Pada sesi ini tampil juga pembicara Ust. Muammal Hamidy, Lc. dan Dr. Saad Ibrahim.

Muammal Hamidy yang juga pimpinan Ma’had Aly Persis Bangil, dalam makalahnya, mengungkap peringatan Rasulullah saw, bahwa ”Siapa yang menafsiri Al-Quran dengan ra’yunya, maka siap-siaplah untuk menempati tempat duduknya di neraka.” Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur ini pun menyitir hadits lain: ”Akan datang suatu masa menimpa umatku, yaitu banyak orang yang ahli baca Al-Quran tetapi sedikit sekali yang memahami hukum, dicabutnya ilmu dan banyak kekacauan. Menyusul akan datang suatu masa, ada sejumlah orang yang membaca Al-Quran tetapi Al-Quran itu tidak melampaui tenggorokannya. Kemudian menyusul satu masa ada orang musyrik membantah orang mukmin tentang Allah (untuk mempertahankan kesyirikannya) dengan bahasa yang sama (HR Thabrani).

Ustadz Muammal Hamidy kemudian menyimpulkan: (1) Al-Quran jangan ditafsiri sesuai selera, (2) Pemahaman terhadap Al-Quran hendaknya didasari dengan ilmu, (3) Ilmu untuk memahami hukum-hukum Al-Quran harus dikuasai dengan baik, (4) Membaca Al-Quran minimal hendaknya disertai dengan pengertiannya, dan (5) Ummat Islam harus mewaspadai orang-orang yang mempergunakan dalil Al-Quran dan Sunnah untuk kepentingan yang tidak Islami.

Peringatan tokoh senior di Muhammadiyah Jawa Timur ini kiranya perlu kita perhatikan. Sebab, umat Islam di Indonesia saat ini banyak dijejali dengan beragam model penafsiran yang ditawarkan oleh sebagian kalangan cendekiawan yang isinya justru mengacak-acak Al-Quran, seperti penafsiran yang menghalalkan perkawinan homoseksual dan perkawinan muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Beberapa waktu lalu, kita membahas disertasi doktor Tafsir Al-Quran dari UIN Jakarta yang secara terang-terangan merombak dasar-dasar keimanan Islam dan menafsirkan Al-Quran sesuai seleranya sendiri.

Dengan mengutip ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran, doktor Tafsir lulusan UIN Jakarta itu menyimpulkan: “Dengan demikian, bagi umat Islam sendiri, merayakan natal sesungguhnya merayakan hari kelahiran seorang utusan Tuhan yang harus diimani, Isa al-Masih, yang diduga jatuh pada tanggal 25 Desember. Sebagai implikasi dari keberimanan itu, semestinya umat Islam juga diperbolehkan untuk merayakan hari kelahiran Isa dan kelahiran para nabi lain sebelum Muhammad SAW.” (hal. 209).

Pada bagian lain, dia membuat definisi tentang “Ahli Kitab”, yaitu: “Intinya siapa saja yang berpegangan kepada sebuah kitab suci yang mengandung nilai-nilai ketuhanan dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang luhur yang dibawa oleh para nabi, maka mereka itu adalah Ahli Kitab.” (hal. 216). Sementara, pada bagian lain dia tulis: “Dilihat dari sisi ini, maka ahl kitab merupakan kelompok yang memang menganut monoteisme (tawhid).” (hal. 219-220).

Dengan definisi “Ahlul Kitab” versi Doktor Tafsir tersebut, maka disimpulkan, bahwa semua agama yang mempunyai kitab suci adalah agama tauhid. Inilah salah satu contoh tafsir aliran “ngawuriyah” – alias tafsir asal-asalan -- yang dibangga-banggakan sebagian orang sebagai tafsir yang “toleran”, “progresif”, “modern”, dan “maju”. Padahal, sudah banyak kitab Tafsir, Fikih, dan disertasi doktor yang dengan sangat serius dan komprehensif membahas masalah Ahlul Kitab ini. Tetapi, semua ini tidak dirujuk oleh penulis disertasi tersebut. Ia lebih suka membuat definisi sendiri berdasarkan hawa nafsunya. Allah SWT sudah mengingatkan dalam Al-Quran:

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? “ (QS 45:23).

Masalah penafsiran Al-Quran adalah masalah yang sangat mendasar dalam Islam. Sebab, melalui ilmu inilah, umat Islam memahami firman Allah SWT. Karena itu, dalam Mukaddimah Tafsirnya, Ibn Katsir memaparkan, bagaimana hati-hatinya para sahabat Nabi saw dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Jika mereka tidak paham terhadap makna suatu ayat, maka mereka bertanya kepada sahabat lain yang dipandang lebih ahli dalam masalah tersebut. Ibn Katsir menasehatkan, jika tidak ditemukan penafsiran Al-Quran dalam Al-Quran, as-Sunnah, dan pendapat sahabat, maka carilah penafsiran itu dalam pendapat para tabi’in.

Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan tawadhu’nya pernah menyatakan: “Bumi manakah yang akan menyanggaku dan langit manakah yang akan menaungiku jika aku mengatakan sesuatu yang tidak aku ketahui tentang Kitabullah?” Ibn Katsir juga mengutip hadits Rasulullah saw: “Barangsiapa yang mengucapkan (sesuatu) tentang Al-Quran berdasarkan ra’yunya atau berdasarkan apa yang tidak dipahaminya, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i). Abu Ubaid pernah juga memperingatkan: “Hati-hatilah dalam penafsiran, sebab ia merupakan pemaparan tentang Allah.”

Sikap hati-hati inilah yang mendorong lahirnya para ulama Tafsir yang serius. Para mufassir Al-Quran harus sangat berhati-hati, sebab tanggung jawab mereka di hadapan Allah SWT sangatlah berat. Bagi yang bukan mufassir pun wajib memperhatikan masalah ini, dan berhati-hati dalam memilih tafsir. Jangan sampai memilih tafsir Al-Quran yang dibuat sesuai dengan selera dan hawa nafsu.

Sebagai satu organisasi Islam yang besar, tentu Muhammadiyah wajib memiliki banyak Ahli Tafsir Al-Quran. Kita menyambut baik setiap upaya ijtihad yang dilakukan oleh para ulama atau pemikir Muslim mana pun. Namun, kita juga perlu berhati-hati dalam soal penafsiran. Tidak setiap ”kilasan pemikiran” bisa dikatakan ijtihad. Setiap lontaran pemikiran yang baru tentang Tafsir Al-Quran, sebaiknya dikaji dengan seksama terlebih dahulu secara terbatas di kalangan pakar Tafsir.

Di dalam Kolokium Nasional Pemikiran Islam di Unmuh Malang tersebut umat Islam disuguhi ide Tafsir Baru oleh Dr. Nur Kholish Setiawan. Ia membawakan makalah berjudul ”Tafsir Sebagai Resepsi Al-Qur’an: Ke Arah Pemahaman Kitab Suci dalam Konteks Keindonesiaan”. Dalam makalahnya, Nur Kholish mengkritik dominasi nalar Arab dalam bangunan tafsir sebagai metode memahami Al-Quran. Tafsir Al-Quran, menurutnya, masih terbuka untuk dikembangkan dengan memanfaatkan khazanah keilmuan kemanusiaan (humaniora) yang bersifat teritorial. Dalam beberapa karya kesarjanaan Nusantara, pemikir Indonesia telah banyak melakukan enkulturasi budaya lokal dalam memahami Al-Quran. Tafsir al-Huda, misalnya, sebuah karya tafsir berbahasa Jawa menunjukkan kentalnya warna budaya Jawa dalam proses pemahaman ayat-ayat Al-Quran.

Contoh lain yang dipaparkan Nur Kholish adalah penolakan Mangkunegara IV dari Kasunanan Surakarta terhadap Arabisasi fikih. Baginya, fikih (pekih) tidak seharusnya dipraktikkan secara utuh seperti yang tertulis dalam literatur Arab, melainkan disesuaikan dengan tingkat kelayakan Jawa. ”Dengan kata lain, ada nilai-nilai luhur Jawa yang tidak boleh begitu saja ditinggalkan.”

Sayangnya, kita tidak mendapat penjelasan, bagaimana contoh budaya Jawa yang luhur dan tidak boleh ditinggalkan, sehingga harus menjadi dasar pertimbangan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Kita tunggu saja upaya dosen Al-Quran dari UIN Yogya itu untuk menerbitkan Kitab Tafsir atau Fikih yang mengakomodasi nilai-nilai luhur budaya Jawa. Setelah terbit, baru kita bisa menilainya.

Sebenarnya, selama ini umat Islam sudah paham, bahwa Muslim Jawa boleh shalat dengan kain saung dan blangkon, tetapi tidak boleh shalat dengan menggunakan bahasa Jawa. Tidak ada orang Muslim Jawa berpikir, bahwa azan bisa dilantunkan dalam bahasa Jawa. Kita paham, mana yang termasuk ajaran ad-Dinul Islam, dan mana aspek budaya yang boleh diambil.

Para penyebar Islam di Jawa dulu pun berusaha mengubah tradisi yang tidak sesuai dengan Islam dengan tradisi yang sesuai dengan ajaran Islam. Misalnya, diubahnya tradisi ”sesajen” menjadi ”selametan”. Proses perubahan tradisi tentu memakan waktu yang panjang, sehingga kadang-kadang ada yang masih belum berjalan dengan sempurna. Islam tidak menolak adat pakaian suatu daerah yang memang sudah menutup aurat. Tetapi, Islam tentu akan berusaha mengubah tradisi ”koteka” atau ”telanjang” yang ada di suatu daerah tertentu. Kaum Muslim yang ”normal” tentu akan menyatakan, bahwa budaya makan babi adalah tidak sesuai dengan Islam.

Jadi, bukan tradisi suatu daerah yang jadi pedoman. Tapi, Islamlah yang harusnya menjadi pedoman dalam menilai sesuatu. Kaum Liberal harusnya membuka wawasannya, bahwa Islam juga hadir di tanah Arab untuk mengubah sejumlah tradisi jahiliyah. Misalnya, tradisi perkawinan jahiliyah, tradisi penindasan wanita, tradisi telanjang, tradisi mabuk-mabukan, dan sebagainya. Meskipun diturunkan di negeri yang tandus, syariat Islam justru mengandung banyak ajaran yang mewajibkan umatnya menggunakan air untuk bersuci. Sebab, Islam memang diturunkan untuk seluruh umat manusia tanpa memandang budaya. Karena itu, tidak ada istilah ”Islam Jawa”, ”Islam Arab”, ”Islam Cina”, dan sebagainya.

Dalam upaya untuk menghadirkan hukum Islam bercorak Indonesia, Nur Kholish Setiawan mengajak untuk mengkritisi sejumlah metode istinbath hukum dalam konsep ushul fikih klasik. Misalnya, konsep ijma’. Katanya, ”Ketetapan hukum yang dilahirkan melalui proses istintabh tidak mungkin memiliki corak keindonesiaan, apabila tidak dibarengi dengan rumusan kritis metodologisnya.”

Di sejumlah IAIN/UIN, metode penafsiran Al-Quran “berbasis budaya” ini tampaknya mulai digencarkan. Misalnya, dalam soal mahar dalam perkawinan. Seorang dosen Fakultas Syariah IAIN Semarang, Rokhmadi, M.Ag., ditanya tentang kasus perkawinan seorang laki-laki dengan wanita Minang, yang menurut si penanya, maharnya justru diberikan oleh pihak wanita, bukan pihak laki-laki. Inilah jawabab dosen itu:

“Wajarlah mahar menjadi kewajiban pihak perempuan karena posisinya di atas laki-laki dalam bersikap dan martabat keluarga. Maka saudara MH Tidak perlu risau, susah, dan gelisah. Justru saudara beruntung tidak dibebani Mahar. Terimalah, sebab ketentuan al-Quran (al-Nisa ayat 4) tidak bersifat mutlak karena semata-mata dipengaruhi budaya di mana Islam diturunkan. (Lihat, Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang, Edisi 28 Th.XIII/2005).

Kita bisa bayangkan, apa yang terjadi dengan Islam, jika setiap suku bangsa di Indonesia membuat Tafsir Al-Quran model dosen syariat seperti ini? Nanti ada tafsir berbasis budaya Jawa, Tafsir Betawi, Tafsir Sunda, Tafsir Minang, Tafsir Batak, dan sebagainya.

Dalam soal hukum pidana ala Indonesia, misalnya, Nur Kholish mengajukan proposal dari Mohammad Syahrur tentang ”Teori Batas”. Dalam kasus pencurian, ketentuan hukum potong tangan dalam QS 5:38, dipandang sebagai ”batas maksimal” (al-had al-a’la). Menurut Syahrur, hukum potong tangan bagi pencuri adalah ”hukuman maksimal”. Jadi, tidak setiap pencurian harus dikenai hukum potong tangan. Dan menurut Nur Kholish, masih ada ruang untuk berijtihad menentukan jenis hukuman bagi pencuri yang di bawah hukum potong tangan.

Teori batas lain dari Syahrur yang diajukan Nur Kholish adalah batas dalam soal waris. Pola 2:1 bagi laki-laki dan wanita, menurut Syahrur, adalah formula batas atas dan batas bawah. Jadi, menurut formula itu, batas atas bagi laki-laki adalah 66,6 persen dan batas bawah bagi wanita adalah 33,33 persen. Jadi, bisa dilakukan ijtihad baru, seorang laki-laki mendapatkan warisan 60 persen dan seorang wanita mendapatkan 40 persen. Aspek lokalitas turut memberikan warna dalam pergeseran 66,6 banding 33,3 persen.

Itulah yang dikatakan sebagai tawaran ijtihad atau tafsir baru yang lebih menghargai unsur lokalitas atau budaya lokal. Pendapat Syahrur soal ”Teori Batas” itu sudah sangat banyak menuai kritik di negerinya sendiri, Suria. Teori ini memang ”aneh”. Coba bayangkan, bolehkah seorang berijtihad, bahwa yang termasuk hukuman yang berada di bawah derajat hukum ”potong tangan” adalah, misalnya, ”potong rambut” atau ”potong jari” atau ”potong telinga?”

Kekacauan Teori Batas ini bisa dilihat dalam kasus pakaian laki-laki. Syahrur berpendapat bahwa batas bawah (batas minimal) aurat laki-laki yang harus ditutup hanyalah kemaluannya. ”Karena keadaan cuaca berbeda-beda pada tiap penduduk bumi dari panas yang terik sampai dingin yang menggigit. Maka batas minimal pakaian yang diberikan bagi laki-laki adalah menutup kemaluan.” Karena itu, kata Syahrur, laki-laki boleh berenang hanya dengan mengenakan celana renang saja. Yang dilarang adalah melihat laki-laki dalam keadaan telanjang bulat. (Lihat, Muhammad Syahrur, Islam dan Iman: Aturan-sturan Pokok, (Terj.) (Yogya: Jendela, 2002), hal. 71.

Kita bisa bayangkan, bagaimana jika dosen tafsir di UIN Yogya menerapkan teori Syahrur dalam soal pakaian laki-laki ini?

Pada 6 September 2004, situs JIL pernah menurunkan sebuah artikel yang membahas tentang Teori Batas Syahrur, ditulis oleh seorang dosen di Jurusan Tafsir-Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ditulis di situ, bahwa dalam soal pakaian wanita (libâs al-mar’ah), Syahrur berpendapat bahwa batas minimum pakaian perempuan adalah satr al-juyûb (Q.S al-Nur: 31) atau menutup bagian dada (payudara), kemaluan, dan tidak bertelanjang bulat. Batas maksimumnya adalah menutup sekujur anggota tubuh, kecuali dua telapak tangan dan wajah.

Kita bisa melihat, betapa absurdnya teori semacam ini. Dengan ”Teori Batas” ala Syahrur ini, maka boleh saja wanita mengenakan bikini di depan umum, yang penting dia sudah menutupi batas minimal, yakni kemaluan, payudara, dan tidak telanjang bulat.

Dengan model penafsiran yang sangat ”fleksibel” seperti itu, kita paham, mengapa sebagian kalangan sangat menyukai metode tafsir al-Quran yang disebut ”Teori Batas” ala Syahrur ini. Meskipun model tafsir al-Quran semacam ini yang ditawarkan dalam acara Kolokium Nasional Pemikiran Islam di Unmuh Malang, kita berharap, Majelis Tarjih Muhammadiyah, tidak tergoda untuk memungutnya.

Kita tidak bosan-bosannya mengimbau para intelektual, meskipun sudah bergelar doktor atau profesor, untuk bersikap tawadhu’ dan tahu diri. Jika maqamnya memang ”muqallid” jadilah ”muqallid” yang baik. Tidak patut memposisikan diri sebagai mujtahid, yang dengan gagahnya memaki-maki Imam Syafii, tetapi ujung-ujungnya menjadi pemuja Nasr Hamid Abu Zaid. [Depok, 22 Februari 2008/www.hidayatullah.com]

Thursday, February 14, 2008

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, MA, MPhil: Sejarah Islam Perlu Dipaparkan dengan Jujur

Umat Islam kini menanti hadirnya kembali peradaban Islam sebagaimana yang pernah terjadi pada masa al-Khulafa’ al-Rasyidah sampai masa khilafah Usmaniyah. Dengan kelebihannya dan kekurangan pada saat itu, peradaban Islam berjaya selama kurang lebih 10 abad dari rentang19 pemerintahan Islam.

Tapi semenjak imperalisme Barat menggerus kaum muslim, peradaban Islam seolah sirna dan tanpa jejak. Barat yang sejatinya dibesarkan dan dipengaruhi oleh peradaban Islam juga menafikan semua itu. Implikasinya umat Islam menjadi terjajah dari berbagai aspek kehidupan.

Adakah yang keliru dari umat Islam dalam merekontruksi sejarahnya? Direktur Institute for The Study Islamic Thought and Civilization (INSIST) Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, MA, MPhil kepada eramuslim menuturkan problem umat Islam saat ini. Hamid adalah doktor bidang peradaban Islam dari Internasional Islamic University, Malaysia dan pengasuh pondok modern Darussalam Gontor, Jawa Timur. Berikut petikannya:

Bicara soal peradaban Islam dan Barat saat ini sebagian orang kemudian merujuk ke peradaban Barat. Bagaimana Anda melihat hal itu?

Kelihatannya begini. Ketika peradaban Barat menjadi unggul itu kemudian sangat menarik bagi sebagian umat Islam. Umat Islam kemudian melihat Barat sebagai peradaban yang ideal. Dan orang Barat sendiri memasukkan konsep-konsep Barat ke dalam orang Islam, yang biasa kita sebut dengan imperalisme. Sehingga orang Islam dengan (kejayaan) masa lalunya, peradaban Islam yang telah dibangun dan terus dilanjutkan.

Kata peradaban sendiri sekarang ini telah berubah maknanya, dan diganti dengan civilization. Orang Islam sendiri lebih senang dengan istilah civil society daripada masyarakat madani. Atau orang Islam menyamakan antara civil society dengan masyarakat madani. Padahal keduanya itu berbeda secara konseptual. Itulah karena orang Islam tidak menghargai atau lupa dengan membangun peradaban Islam lagi.

Kita harus merujuk khazanah Islam di masa lalu bagaimana mereka bisa membuat sebuah peradaban yang tangguh dan bisa mempengaruhi peradaban lain. Ini yang harus menjadi pelajaran orang Islam sekarang. Dan sejarah ini perlu diungkap kembali, karena sejarah itu ditutup-tutupi oleh Barat agar umat Islam tidak ingat bahwa mereka pernah berjaya dan memberikan sumbangan peradaban Islam terhadap peradaban Barat, sehingga Barat menjadi peradaban yang tangguh seperti saat ini.

Yang paling jelas ketika mereka dalam kegelapan dan menjadi abad pencerahan karena mereka bersentuhan dengan peradaban Islam. Ini yang perlu diungkap kembali oleh umat Islam.

Bagaimana umat Islam bisa mengingat kembali dan mengembalikan masa kejayaan itu?

Nah, ini yang perlu menjadi kajian peradaban Barat. Karena kalau orang mengkaji sejarah sains peradaban Barat, saintis atau ilmuan Muslim tidak disebutkan di situ.

Jadi sengaja ada pengaburan oleh Barat?

Iya. Sengaja ada pengkaburan. Ibnu Sathir itu seorang astronom yang kualitasnya tidak kalah dengan Galilie Galileo dan Copernicus. Tapi mereka ini tidak pernah diungkap dalam teks-teks buku sekolah atau kuliah bahwa mereka ini berhutang kepada Ibnu Sathir. Ini ditutupi seolah Barat maju dengan sendirinya. Ini artinya mereka menyembunyikan fakta ini. Ketika mereka menyebut sains Barat tidak pernah menyebut sains Muslim. Ini berbeda dengan sejarah Islam. Ketika kita belajar sains Islam, kita juga menyebut sains Barat.

Kenapa mereka bersikap seperti itu? Soal teologis ideologis atau karena soal apa?
Itu karena prejudice.

Maksudnya?
Begini, mereka itu tidak ingin umat Islam kembali kepada masa kejayaannya. Sebab, kalau kaum muslimin jaya lagi maka Barat hancur. Begitu logikanya. Jadi menurut mereka umat Islam jangan sampai jaya lagi. Makanya dalam buku When Religion Be Come Will karya Charles Chimbell itu mengatakan, agama yang mengingingkan sebagai sebuah peradaban itu jahat.

Sudah menjadi prasyarat kemajuan peradaban adalah nilai-nilai spiritual. Tapi ini dinegasikan oleh Barat. Dan kenyataannya mereka kini unggul. Menurut Anda bagaimana?
Begini. Unggulnya Barat dengan Islam itu berbeda. Unggulnya Islam itu ditambah dengan berkah dan rahmat. Berbeda dengan Barat yang kering dari nilai-nilai ruhani seperti kondisi dunia saat ini.

Sebagai judgment atau klaim tentang keorisinilan peradaban Barat, mereka menyatakan peradaban Barat berasal dari Yunani. Atau melalui proses Helenisme. Betulkah demikian?
Mereka tidak bisa menafikan bahwa tanpa orang Islam mereka tidak mengenal budaya Yunani. Ini satu yang ditutup-tutupi. Fakta bahwa mereka menerjemahkan dari bahasa Arab itu ditutupi. Mereka mengklaim ada terjemahan dari Yunani ke Latin. Itu ada, tapi tidak sebanyak terjemahan dari bahasa Yunani ke Arab, karena saat itu bahasa Yunani sudah dialihbahasakan ke bahasa Syiriac.

Para orientalis membuat sebuah teori bahwa peradaban Barat banyak dipengaruhi oleh Yunani. Yunani sendiri itu Barat, karena berada di Barat. Orang Barat ingin menunjukkan kehebatan mereka. Menurut mereka Islam adalah bagian dari peradaban Barat karena prose Helenisme itu.

Padahal, Islam itu peradaban yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis yang kemudian menjelma jadi ilmu dan diambil oleh Barat. Seperti trasisi ilmu hadis itu tidak kaitannya dengan helenisme. Dia punya tradisi sendiri. Orang Barat ingin mengkait-kaitkan itu. Misalnya, mereka mengklaim filsafat dari Yunani, ilmu Kalam dari Yunani, Fiqh dari Yunani. Ini mereka mengangagap superioritas.

Begitu juga ketika orang India kalau menyusun sejarah akan menyebut Barat dari peradaban India. Karena itu seharusnya ketika orang Islam menyusun sejarahnya harus menyatakan, sumber peradaban Persia, India, Mesir dan Barat dari Islam. Ini karena kemajuan Barat dihasilkan oleh peradaban Islam. Tapi, orang Barat tidak mengakui itu.

Apakah ketika para ilmuan Muslim menerjemahkan karya-karya pemikir Yunani ke dalam bahasa arab juga terjadi Islamisasi?
Itu bisa saja terjadi. Misalnya soal astronomi. Astronomi oleh ilmuan Muslim tidak sekadar melihat bidang-bidang, tapi terkait dengan ilmu Falak. Lalu sains teknologi dalam Islam digunakan untuk kemakmuran, bukan untuk eksploitasi besar-besaran seperti yang terjadi di Barat. Kemajuan peradaban Barat yang sekular itu tidak bisa menghasilkan kemakmuran dunia, tapi melahirkan ketimpangan. Teknologi timpang, ekonomi timpang, pendidikan mereka menjadikan orang-orang tidak bermoral. Berbeda dengan Islam. Kita mengembangkan teknologi untuk kemakmuran masyarakat. Bertahun-tahun itu orang Spanyol menikamti kemajuan perabadan Islam.

Demikian pula di India, Mesir dan Persia. Di Spanyol itu ada Islam dan Kristen berdampingan ketika Islam berkuasa di sana. Tidak peperangan di sana atas nama agama di sana. Tapi sekarang lihat. di dalam Kristen sendiri terjadi peperangan. Apalagi Kristen dengan Islam sampai terjadi perang Salib. Itulah bedanya peradaban yang merahmati dengan peradaban yang memberi petaka.

Mereka menyatakan ilmu itu netral alias bebas nilai. Tapi kenapa mereka takut dengan kemajun ilmu-ilmu Islam. Apakah ketakutan itu karena khilafah?
Begini, peradaban itu bermula dari kekuasaan. Itu yang mereka takutkan. Orang Islam dapat membangun peradaban kalau punya kekuasaan. Asumsi itu bisa betul. Karena kalau pemerintahan politik tidak stabil dan ekonomi dihancurkan, maka ilmu itu tidak jalan. Kalau mau jalan, politik harus dikuatkan, ekonomi dikuatkan, maka ilmu pengetahuan mesti berkembang. Tapi, orang Barat tidak mau.

Melihat fakta di atas artinya perlu pelurusan sejarah?
Kita perlu meluruskan sejarah. Itu lebih obyektif dan faktual dibanding apa yang ditutup-tutupi orang Barat.

Langkahnya seperti apa? Pasalnya banyak buku sejarah Islam dan lainnya sudah mereka tulis dengan versi mereka.

Yang paling real adalah menyusun sejarah peradaban Islam yang di dalamnya kajian fakta-fakta kemajuan Islam dimasukkan. Selain itu, buku sejarah Barat mestinya juga ditulis oleh orang Islam.

Belum ada yang melakukan hal itu?
Belum ada. Yang sudah menulis itu Prof. Ackparsalan, tapi bukunya belum diterbitkan. Dia membuat dan melacak sejarah Barat itu sejatinya dari mana, dan ia membuatnya dengan framework Islam.

Ribuan perguruan tingggi Islam belum ada yang menempuh langkah itu? Sebut saja misalnya Al-Azhar tidak ada kepentingan untuk itu?
Bukan tidak ada kepentingan, tapi tidak ada ilmu untuk itu. Dan ilmu butuh kesadaran dan ilmu tersendiri. Selain itu, saintis Muslim yang komitmen dengan Islamic science itu jarang. Ini karena dari sisi frameworknya terpengaruh oleh orientalis. Susahnya perkembangan sains Islam di situ.

Di tengah harapan agar peradaban Islam hadir kembali ke puncak, di sisi lain Islamic Studies di kampus-kampus seperti UIN, IAIN, STAIN dan semacamnya justru mengalami penurunan peminat. Fakultas keIslaman tak layak jual lagi. Ini bagaimana?
Ini pengaruh dari sistem pendidikan yang sekularistik dan dualistik itu. Pendidikan hanya dilihat sebagai pencapaian kemakmuran material. Makanya, kajian agama yang dianggap tidak ada dampak materialnya ditinggalkan. Mestinya orang yang belajar di universitas Islam, mau belajar sosiologi, politik, teknologi, komputer, dan sebagainya harus juga belajar Islam dengan framework Islam. Ini harus dicermati, bahwa kajian ilmu pengetahuan sekuler itu lebih dominan.

Karena itu harus ada rekontruksi fakultas. Kaitannya dengan pengembangan peradaban Islam, maka harus dimulai dari konsep ilmu dan agama. Kita perlu mengkombinasikan ilmu-ilmu tradisional Islam dengan ilmu-ilmu modern. Siapapun yang belajar ilmu modern harus belajar ilmu-ilmu tradisional secara mendasar, dan tidak harus seperti ulama. Orang yang belajar fisika harus eblajar ilmu Kalam, orang yang belajar ekonomi, harus belajar Syari’ah. Orang yang belajar hukum harus menguasai hukum-hukum syari’ah. Yang terjadi saat ini sarjana hukum UIN, Gajah Mada, dan di universitas Muhammadiyah itu sama saja.

Bukankah saat ini beberapa UIN atau IAIN ingin melakukan integrasi keilmuan?

Integrasi yang ditempuh mereka itu mendekatkan atau memasukkan konsep-konsep dan ilmu-ilmu asing sebagai metodologi memahami Islam. Kemudian produk yang muncul tentu tidak kompatibel dengan Islam. Kalau pendekatannya salah, maka hasilnya juga salah.

Sebagaimana diketahui, banyak tuduhan yang menyebutkan UIN/IAIN sebagai sarang pemikiran Barat. Kenapa INSIST misalnya tidak mendekati untuk meluruskan mereka?
Mereka itu komunitas yang besar. Lalu mereka juga ada semacam self confidence, karena merasa punya otoritas. Misalnya, kasus di UIN Bandung yang ada mahasiswa mengatakan, ” anjinghu akbar.” Dekannya mengatakan, yang mengeritik itu siapa. Kami S3 dan tahu masalahnya. Forum Umat Islam (FUI) itu siapa. Jadi mereka ada arogansi. Kalau INSIST melakukan hal itu, kasunya seperti FUI.

Mereka tidak begitu saja menerima kritik dan masukan kita. Yang kita kerjakan saat ini adalah menawarkan kepada perguruan tinggi yang bisa diajak kerjasama sehingga jelas apa yang kita hasilkan. Apa yang dilakukan UIN/IAIN sendiri tidak jelas. Masalah lain, mereka mendukung sekularisme, kita menentang. (dina)

http://www.eramuslim.com/

5 Tahun INSIST: Membangkitkan Peradaban Islam

Ruang berukuran 10 X 11 meter persegi itu udaranya sejuk. Ratusan tamu yang datang memenuhi seluruh kursi yang tersedia. Bahkan panitia harus bolak-balik mengambil kursi cadangan karena banyak tamu yang menyusul datang.

Akhir pekan kemarin, tepat pukul 09.25 Wib acara tasyakur 5 Tahun Institute for Study the Study of Islamic Thougth and Civilization (INSISTS) dimulai. Acara syukuran ini digelar sebagai wujud meneguhkan usaha meretas “Dari Tradisi Ilmu Menuju Perdaban Islam.”

Sambutan dan antusias masyarakat atas hadirnya INSIST tidak saja didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi juga beberapa perguruan tinggi swasta dan negeri, kalangan profesional, mahasiswa, majelis taklim, dan lainya.

Kehadiran lembaga ini seolah menjadi oase keilmuan Islam yang selama ini telah didekontruksi, dirusdak dan didesain dengan pola pikir Barat (westernized) oleh beberapa kalangan sarjana Muslim sendiri. Di antara mereka ada yang lulusan perguruan tinggi Timur Tengah, tapi kebanyakan adalah para jebolan perguruan tinggi Barat (AS, Eropa dan Australia).

INSIST yang lahir dari diskusi-diskusi pemikir-pemikir muda Islam Indonesia di Malaysia, sejak 2003 sampai saat ini telah memberikan pencerahan keilmuan di pelbagai tempat. Di antara mereka ada yang mengajar di Program Pascasarjana Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia, Pascasarjana, dan Universitas Muhammadiyah Solo, Pascasarjana Ibnu Khaldun Bogor. “Beberapa perguruan tinggi di Bandung juga sudah siap kerjama dan membuka program yang serupa, ” ujar peneliti INSIST Adian Husaini, MA.

Menurutnya, kajian keIslaman di perguruan tinggi tidak bisa dimonopoli oleh kampus-kampus berlabel Islam seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau IAIN/STAIN. Alasannya, toch kampus-kampus itu menyajikan Islam khas Barat. ”Inilah perlunya terbosan baru. Tak hanya mereka saja yang mampu mengkaji secara ilmiah dan akademis. Perguruan tingg yang tak berlabel Islam juga menyelenggarakan hal yang serupa, bahkan lebih prestesius, mandiri dan independen dari kepentingan asing.

Selama kurun lima tahun, terang Adian, kandidat doktor bidang Peradaban Islam Internastional Islamic University (IIU), Malaysia, INSIST telah berkali-kali diundang oleh perguruan tinggi di Nusantara, ormas-ormas Islam, majelis taklim, dan kalangan aktivis dakwah untuk memberikan training pemikiran dan peradaban Islam sebagaimana yang pernah dibangun para sahabat, tabi’in, Imam Syafi’i, ImamAhmad ibn Hambal, Ibnu Taimiyah, Ibn Sina, al-Khawarizmi, al-Jabar, al-Razi, al-Ghazali, Ibn Khaldun, al-Suyuthi, dan lain-lainnya.

Tidak hanya itu. Lembaga ini juga diundang mahasiswa-mahasiswa yang sedang studi di Mesir, Arad Saudi, dan Malaysia. Bahkan Mei tahun ini mereka akan diundang sebuah Non-Goverment Organization (NGO) di Inggris untuk sebuah pelatihan dan seminar pemikiran Islam. ”Ya, kami serius. Nanti bisa kerjasama dengan ICMI di sana, ” ujar Teteh Syahidah, aktivis sosial yang sudah puluhan tahun bermukim di Inggris.

Selain menggelar seminar dan workshop, para peneliti INSIST juga aktiv menulis di majalah-majalah, koran, dan menerbitkan jurnal ISLAMIA.

Dalam pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Kholil Ridwan, kehadiran INSIST telah memberikan pencerahan bagi umat. Kyai Kholil, demikian pengasuh pesantren Husnayain disapa, mengaku prihatin atas munculnya pola pikir sejumlah sarjana-sarjana yang menolak syari’ah Islam ditegakkan.”Padahal mereka jebolan fakultas Syari’ah UIN (IAIN/STAIN), ” tuturnya.

Karena itu, ia betul-betul berharap kehadiran INSIST akan melahirkan ulama-ulama yang ikhlas dan berjuang untuk umat. Bukannya untuk kekuasaan semata. Bukan pula lahir ilmuan, karena mereka tidak punya komitmen terhadap kebenaran dan dakwah Islam.

Acara syukuran ini sedianya juga dihadiri Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adyiaksa Dault. Tapi, lantaran keduanya ada kegiatan kenegaraan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan acara safari dakwah, maka mereka berhalangan hadir. ”Selamat INSIST untuk menuju kejayaan Islam.” (dina)

http://www.eramuslim.com

Wednesday, February 13, 2008

Orientalisme dan Al-Quran: Kritik Wacana Keislaman Mutakhir

Kalangan orientalis seperti Arthur Jeffery dan kawan-kawan bersemangat ingin “mengkorupsi” keotentikan Al-Quran. Namun hingga kini tetap kokoh

ImageSudah tiba saatnya sekarang untuk melakukan studi kritis terhadap teks Al-Quran sebagaimana telah kita lakukan terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani,” kutipan ini adalah pernyataan Alphonse Mingana, seorang pendeta Kristen asal Iraq dan mantan guru besar di Universitas Birmingham, Inggris. Pernyataan itu ia sampaikan tahun 1927.

Mengapa pendeta Kristen yang juga orientalis ini mengatakan seperti itu? Tentu saja, ia bukan sedang bergurau. Pernyataan orientalis-missionaris satu ini karena dilatarbelakangi oleh kekecewaan sarjana Kristen dan Yahudi terhadap kitab suci mereka dan juga disebabkan oleh kecemburuan mereka terhadap umat Islam dan kitab suci nya Al-Quran.

Perlu diketahui mayoritas ilmuwan dan cendekiawan Kristen telah lama meragukan otentisitas Bible. Mereka harus menerima kenyataan pahit bahwa Bible yang ada di tangan mereka sekarang ini terbukti bukan asli alias palsu. Terlalu banyak campur-tangan manusia di dalamnya, sehingga sukar untuk dibedakan mana yang benar-benar Wahyu dan mana yang bukan.

ImagePernyataan ini pernah disampaikan oleh Kurt Aland dan Barbara Aland, dalam The Text of the New Testament (Michigan: Grand Rapids, 1995). Menurut Barbara, sampai pada permulaan abad keempat, teks Perjanjian Baru dikemmengembangkan secara leluasa. Yang jelas banyak yang melakukan koreksi.

Pandangan seperti ini tidaklah sendiri. Saint Jerome, seorang rahib Katolik Roma yang belajar teologi juga mengeluhkan fakta banyaknya penulis Bible yang diketahui bukan menyalin perkataan yang mereka temukan, tetapi malah menuliskan apa yang mereka pikir sebagai maknanya. Sehingga yang terjadi bukan pembetulan kesalahan, tetapi justru penambahan kesalahan.

“Mereka menuliskan apa yang tidak ditemukan tapi apa yang mereka pikirkan artinya; selagi mereka mencoba meralat kesalahan orang lain, mereka hanya mengungkapkan dirinya sendiri,” ujar Jerome sebagaimana dikutip dalam The Text of the New Testament: Its Transmission, Corruption and Restoration (1992).

Disebabkan kecewa dengan kenyataan semacam itu, maka pada tahun 1720 Master of Trinity College, R. Bentley, menyeru kepada umat Kristen agar mengabaikan kitab suci mereka, yakni naskah Perjanjian Baru yang diterbitkan pada tahun 1592 versi Paus Clement. Seruan tersebut kemudian diikuti oleh munculnya "edisi kritis" Perjanjian Baru hasil suntingan Brooke Foss Westcott (1825-1903) dan Fenton John Anthony Hort (1828-1892).

Tentu saja Mingana bukan yang pertama kali melontarkan seruan semacam itu, dan ia juga tidak sendirian. Jauh sebelum dia, tepatnya pada tahun 1834 di Leipzig (Jerman), seorang orientalis bernama Gustav Fluegel menerbitkan 'mushaf' hasil kajian filologinya. Naskah yang dibuatnya itu ia namakan Corani Textus Arabicus. Naskah ini sempat dipakai “tadarrus” oleh aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL). Selain Flegel, datang Theodor Noeldeke yang berusaha merekonstruksi sejarah Al-Quran dalam karyanya Geschichte des Qorans (1860), sebuah upaya yang belakangan ditiru oleh Taufik Adnan Amal, juga dari Jaringan Islam Liberal (JIL).

ImageKemudian muncul Theodor Noeldeke yang ingin merekonstruksi sejarah Al-Quran dalam karyanya Geschichte des Qorans (1860), sebuah upaya yang belakangan ditiru oleh segelintir kaum Liberal di Indonesia.

Juga Arthur Jeffery yang datang tahun 1937 yang berambisi membuat edisi kritis Al-Quran, mengubah Mushaf Utsmani yang ada dan menggantikannya dengan mushaf baru. Orientalis asal Australia yang pernah mengajar di American University Cairo dan menjadi guru besar di Columbia University ini, konon ingin merestorasi teks Al-Quran berdasarkan Kitab al-Masahif karya Ibn Abi Dawuud as-Sijistaani yang ia anggap mengandung bacaan-bacaan dalam ‘mushaf tandingan’ (ia istilahkan dengan ‘rival codices’). Jeffery bermaksud meneruskan usaha Gotthelf Bergstraesser dan Otto Pretzl yang pernah bekerja keras mengumpulkan foto lembaran-lembaran (manuskrip) Al-Quran dengan tujuan membuat edisi kritis Al-Quran (tetapi gagal karena semua arsipnya di Munich musnah saat Perang Dunia ke-II berkecamuk), sebuah ambisi yg belum lama ini di “amini” kan oleh Taufik Amal dari JIL. Saking antusiasnya terhadap qira’aat-qira’aat pinggiran alias ‘nyleneh’ (Nichtkanonische Koranlesarten) Bergstraesser lalu mengedit karya Ibn Jinni dan Ibn Khalaawayh.

Kajian orientalis terhadap kitab suci Al-Quran tidak sebatas mempertanyakan otentisitasnya. Isu klasik yang selalu diangkat adalah soal pengaruh Yahudi, Kristen, Zoroaster, dan sebagainya terhadap Islam maupun isi kandungan Al-Quran (theories of borrowing and influence). Sebagian mereka bahkan berusaha mengungkapkan apa saja yang bisa dijadikan bukti bagi 'teori pinjaman dan pengaruh' itu, terutama dari literatur dan tradisi Yahudi-Kristen (semisal Abraham Geiger, Clair Tisdall, dan lain-lain). Ada pula yang membandingkan ajaran Al-Quran dengan adat-istiadat Jahiliyyah, Romawi dan lain sebagainya. Biasanya mereka katakan bahwa cerita-cerita dalam Al-Quran banyak yang keliru dan tidak sesuai dengan versi Bible yang mereka anggap lebih akurat.

Sikap anti-Islam ini tersimpul dalam pernyataan negatif seorang orientalis Inggris yang banyak mengkaji karya-karya sufi, Reynold A. Nicholson, " “Muhammad picked up all his knowledge of this kind [i.e. Al-Quran] by hearsay and makes a brave show with such borrowed trappings-largely consisting of legends from the Haggada and Apocrypha.” Tapi, bagaimanapun, segala upaya mereka tak ubahnya bagaikan buih, timbul dan pergi begitu saja, berlalu tanpa pernah berhasil mengubah keyakinan dan penghormatan umat Islam terhadap kitab suci Al-Quran, apatah lagi membuat mereka murtad.

Kekeliruan & Khayalan Orientalis

Al-Quran merupakan target utama serangan missionaris dan orientalis Yahudi-Kristen, setelah mereka gagal menghancurkan sirah dan sunnah Rasulullah saw. Mereka mempertanyakan status kenabian beliau, meragukan kebenaran riwayat hidup beliau dan menganggap sirah beliau tidak lebih dari legenda dan cerita fiktif belaka. Demikian pendapat Caetani, Wellhausen, dan lain-lain. Karena itu mereka sibuk merekonstruksi biografi Nabi Muhammad saw. khususnya dan sejarah Islam umumnya. Mereka ingin umat Islam melakukan hal yang sama seperti mereka telah lakukan terhadap Nabi Musa dan Nabi Isa a.s. Bagi mereka, Musa atau 'Moses' cuma tokoh fiktif belaka (invented, mythical figure) dalam dongeng Bibel, sementara tokoh ‘Jesus’ masih diliputi misteri dan cerita-cerita isapan-jempol.

Dalam logika mereka, jika ada upaya pencarian 'Jesus historis', mengapa tidak ada usaha menemukan fakta sejarah hidup Nabi Muhammad saw? Demikian seru mereka.

ImageMuncullah Arthur Jeffery yang menulis The Quest of the Historical Mohammad, dimana ia tak sungkan-sungkan menyebut Nabi Muhammad saw sebagai "kepala perampok" (robber chief). Usaha Jeffery tersebut diteruskan oleh F. E. Peters dan belum lama ini dilanjutkan oleh seseorang yang menyebut dirinya "Ibn Warraq."

Missionaris-orientalis tersebut tidak menyadari bahwa tulisan mereka sebenarnya hanya menunjukkan hatred (kebusukan-hati) dan kebencian mereka terhadap tokoh dan agama yang mereka kaji, sebagaimana disitir oleh seorang pengamat; “The studies carried out in the West … have demonstrated only one thing : the anti-Muslim prejudice of their authors.”

Sikap semacam ini juga nampak dalam kajian Orientalis terhadap hadits. Mereka menyamakan Sunnah dengan tradisi apokrypha dalam sejarah Kristen atau tradisi Aggada dalam agama Yahudi. Dalam khayalan mereka, teori evolusi juga berlaku untuk sejarah hadits. Mereka berspekulasi bahwa apa yang dikenal sebagai hadits muncul beberapa ratus tahun sesudah Nabi Muhammad saw. wafat, bahwa hadits mengalami beberapa tahap evolusi. Nama-nama dalam rantai periwayatan (sanad) mereka anggap tokoh fiktif. Penyandaran suatu hadits secara sistematik (isnad), menurut mereka, baru muncul pada zaman Daulat Abbasiyyah. Karena itu, mereka beranggapan bahwa dari sekian banyak hadits hanya sedikit saja yang sahih, manakala sisanya kebanyakan palsu. Demikian pendapat Goldziher, Margoliouth, Schacht, Cook, dan para pengikutnya.

Pendapat ini telah banyak dikutip. Diantaranya dalam Muhammedanische Studien (Halle, 1889), On Muslim Tradition," Muslim World, II/2 (1912): 113-21; Alter und Ursprung des Isnad ," Der Islam, 8 (1917-18) juga Joseph Schacht dalam , A Revaluation of Islamic Traditions.” (Journal of the Royal Asiatic Society (1949)).

Umumnya para orientalis-missionaris menghendaki agar umat Islam membuang tuntunan Rasulullah saw. sebagaimana orang Kristen meragukan dan akhirnya mencampakkan ajaran Jesus.

Keaslian Al-Quran & Kesalahan Orientalis

Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dan perlu senantiasa diingat. Pertama, Al-Quran pada dasarnya bukanlah 'tulisan' (rasm atau writing) tetapi merupakan 'bacaan' (qira'ah atau recitation) dalam arti ucapan dan sebutan. Proses pewahyuannya maupun cara penyampaian, pengajaran dan periwayatannya dilakukan melalui lisan dan hafalan, bukan tulisan. Sejak zaman dahulu, yang dimaksud dengan 'membaca' Al-Quran adalah "membaca dari ingatan (qara'a 'an zhahri qalbin, atau to recite from memory)." Adapun tulisan berfungsi sebagai penunjang semata. Sebab ayat-ayat Al-Quran dicatat—yakni, dituangkan menjadi tulisan diatas tulang, kayu, kertas, daun, dan lain sebagainya—berdasarkan hafalan, bersandarkan apa yang sebelumnya telah tertera dalam ingatan sang qari’muqri’.

Proses transmisi semacam ini, dilakukan dengan isnaad secara mutawaatir dari generasi ke generasi, terbukti berhasil menjamin keutuhan dan keaslian Al-Quran sebagaimana diwahyukan oleh Malaikat Jibrial a.s kepada Nabi sallallaahu 'alaihi wa-sallam dan diteruskan kepada para Sahabat, demikian hingga hari ini.

Ini berbeda dengan kasus Bibel, di mana tulisan—manuscript evidence dalam bentuk papyrus, scroll, dan sebagainya—memegang peran utama dan berfungsi sebagai acuan dan landasan bagi Testamentum alias Gospel.

Jadi seluruh kekeliruan dan kengawuran orientalis bersumber dari sini. Orientalis seperti Jeffery, Wansbrough dan Puin, misalnya, berangkat dari sebuah asumsi keliru, menganggap Al-Quran sebagai ‘dokumen tertulis’ atau teks, bukan sebagai ‘hafalan yang dibaca’ atau recitatio. Dengan asumsi keliru ini (taking “the Qur’an as Text”) mereka lantas mau menerapkan metode-metode filologi yang lazim digunakan dalam penelitian Bibel, seperti historical criticism, source criticism, form criticism, dan textual criticism.

Akibatnya, mereka menganggap Al-Quran sebagai karya sejarah (historical product), sekedar rekaman situasi dan refleksi budaya Arab abad ke-7 dan 8 Masehi. Mereka juga mengatakan bahwa mushaf yang ada sekarang ini tidak lengkap dan berbeda dengan aslinya (yang mereka sendiri tidak tahu pasti!), dan karenanya perlu membuat edisi kritis (critical edition), merestorasi teks Al-Quran dan menerbitkan naskah baru berdasarkan manuskrip-manuskrip yang ada

Kedua, meskipun pada prinsipnya diterima dan diajarkan melalui hafalan, Al-Quran juga dicatat dengan menggunakan berbagai medium tulisan. Sampai wafatnya Rasulullah saw., hampir seluruh catatan-catatan awal tersebut milik pribadi para Sahabat Nabi dan karena itu berbeda kualitas dan kuantitasnya satu sama lain. Karena untuk keperluan masing-masing (for personal purposes only), banyak yang menuliskan catatan tambahan sebagai keterangan atau komentar (tafsir/glosses) di pinggir ataupun di sela ayat-ayat yang mereka tulis. Baru di kemudian hari, ketika jumlah penghafal Al-Quran menyusut karena banyak yang gugur di medan perang, usaha kodifikasi (jam') Al-Quran mulai dilakukan oleh sebuah tim yang dibentuk atas inisiatif Khalifah Abu Bakar as-Siddiq sehingga Al-Quran dikumpulkan menjadi sebuah mushaf, berdasarkan periwayatan langsung (first-hand) dan mutawattir dari Nabi saw. Setelah wafatnya Abu Bakar as-Siddiq r.a. (13 H/ 634 M), mushaf tersebut disimpan oleh Khalifah Umar r.a. sampai beliau wafat (23 H/ 644 M), lalu disimpan oleh Hafsah, sebelum kemudian diserahkan kepada Khalifah Utsman r.a. Pada masa beliaulah, atas desakan permintaan sejumlah Sahabat, sebuah komisi ahli sekali lagi dibentuk dan diminta mendata ulang semua qira’at yang ada, serta memeriksa dan menentukan nilai kesahihan periwayatannya untuk kemudian melakukan standarisasi bacaan demi mencegah kekeliruan dan mencegah perselisihan. Hasilnya dibukukan dalam beberapa mushaf standar yang masing-masing mengandung qira’at-qira’at mutawattir yang disepakati kesahihan periwayatannya dari Nabi saw. Jadi, sangat jelas fakta sejarah dan proses kodifikasinya.

Para orientalis yang ingin mengubah-ubah Al-Quran biasanya akan memulai dengan mempertanyakan fakta sejarah ini seraya menolak hasilnya, menganggap bahwa sejarah kodifikasi tersebut hanyalah kisah fiktif, dan mengatakan bahwa proses kodifikasi baru dilakukan pada abad ke-9 Masehi. Jeffery, misalnya, seenaknya mengatakan, "That he [i.e. Abu Bakr ra.] ever made an official recension as the orthodox theory demands is exceedingly doubtful." Ia juga mengklaim bahwa "…the text which Uthman canonized was only one out of many rival texts, and we need to investigate what went before the canonical text."

Ketiga, salah-faham tentang rasm dan qira'at. Sebagaimana diketahui, tulisan Arab atau khat mengalami perkembangan sepanjang sejarah. Pada kurun awal Islam, Al-Quran ditulis 'gundul', tanpa tanda-baca sedikitpun.

Sistem vokalisasi baru diperkenalkan kemudian. Meskipun demikian, rasm Utsmani sama sekali tidak menimbulkan masalah, mengingat kaum Muslimin saat itu belajar Al-Quran langsung dari para Sahabat, dengan cara menghafal, dan bukan dari tulisan. Mereka tidak bergantung pada manuskrip atau tulisan.

Orientalis seperti Jeffery dan Puin telah salah-faham dan keliru, lalu menyimpulkan sendiri bahwa teks gundul inilah sumber variant readings --sebagaimana terjadi dalam kasus Bibel-- serta keliru menyamakan qira'aat dengan 'readings', padahal qira'aat adalah 'recitation from memory' dan bukan 'reading the text'.

Mereka tidak tahu bahwa dalam hal ini kaedahnya adalah: tulisan harus mengacu pada bacaan yang diriwayatkan dari Nabi sallallaahu 'alaihi wa-sallam ("ar-rasmu taab'iun li ar riwaayah") dan bukan sebaliknya.

Orientalis seperti Jeffery dan kawan-kawan yang bersemangat ingin “mengkorupsi” keotentikan Al-Quran tidak mengerti atau sengaja tidak peduli bahwa Al-Quran tidak sama dengan Bibel; Al-Quran bukan lahir dari manuskrip, tapi sebaliknya; manuskrip lahir dari Al-Quran.

ImageBuku berjudul asli “Orientalisme dan Diabolisme Pemikiran”, ini merupakan kumpulan berbagai artikel Dr. Syamsuddin Arief dari berbagai media massa. Meliputi; jurnal, harian, majalah, seminar dan colloquia. Meski demikian, isinya tidak mengurangi ketajaman dan keutuhan isi kandungannya, yang secara keseluruhan merefleksikan worldview Islam dengan jelas dan gamblang. Tulisan-tulisan ini ditulis disela-sela kesibukannya semasa menjadi mahasiswa S3 di ISTAC Malaysia dan juga ketika menempuh program doktoralnya yang keduanya di “sarang” orientalis di Frankfrut Jerman. Buku ini merupakan monograf perdananya yang kebetulan diterbitkan bertepatan dengan ulang-tahun INSISTS yang kelima pada 9 Februari lalu, momentum yang menandai pertautan antara penulis buku ini dan INSISTS sendiri. [syam/cha/www.hidayatullah.com]

Tuesday, February 5, 2008

Kebangkitan Islam dengan Ilmu Bukan dengan Harta

Oleh: Nuim Hidayat *

ImageSuatu saat Sayyidina Ali didatangi beberapa orang dan menanyakan manakah yang lebih mulia ilmu atau harta. Ali ra menjawab: Lebih mulia ilmu. Ilmu menjagamu, harta kamu harus menjaganya. Ilmu bila kamu berikan bertambah, harta berkurang. Ilmu warisan para Nabi, harta warisan Firaun dan Qarun. Ilmu menjadikan kamu bersatu, harta bisa membuat kamu berpecah belah dan seterusnya. Dalam sejarah hidupnya Sayyidina Ali –juga Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas dan para sahabat yang lain—lebih menyibukkan diri mencari ilmu, berdakwah dan berjihad daripada mengumpulkan berkarung-karung uang/emas. Sayyidina Utsman dan Abdurrahman bin Auf yang terkenal dengan kekayaannya pun selalu ingin mendengar ilmu dari Rasulullah saw, meskipun ia seorang milyarder yang sukses dalam berbisnis.

Generasi yang berilmu atau tradisi masyarakat berilmu ini telah diproklamirkan Rasulullah saw semenjak ayat Al-Quran yang pertama turun. Ayat Iqra’, bacalah, telah mengubah sahabat-sahabat Rasulullah dari orang-orang jahiliyah yang suka mabuk-mabukan, main perempuan, berleha-leha, menipu, egois dengan harta menjadi orang-orang yang senang dengan ilmu pengetahuan dan berakhlak mulia. Mengubah generasi-generasi Arab jahiliyah yang tidak diperhitungkan dalam pergolakan dunia, menjadi pemimpin-pemimpin dunia yang disegani di seluruh kawasan dunia saat itu.

Tradisi baca dan tulis-menulis begitu hidup saat itu. Tiap ayat Al-Quran turun, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat dekatnya untuk menulis, Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib dll. Bahkan tradisi membaca dan menulis ini menjadi simbol kemuliaan seseorang.

Rasulullah saw menugaskan Abdullah bin Said bin al Ash untuk mengajarkan tulis menulis di Madinah. Juga memberi mandat Ubadah bin as Shamit mengajarkan tulis menulis ketika itu. Kata Ubadah, bahwa ia ia pernah diberi hadiah panah dari salah seorang muridnya, setelah mengajarkan tulis menulis kepada Ahli Shuffah. Saad bin Jubair berkata: “Dalam kuliah-kuliah Ibn Abbas, aku biasa mencatat di lembaran. Bila telah penuh, aku menuliskannya di kulit sepatuku, dan kemudian di tanganku. Ayahku sering berkata:” Hapalkanlah, tetapi terutama sekali tulislah. Bila telah sampai di rumah, tuliskanlah. Dan jika kau memerlukan atau kau tak ingat lagi, bukumu akan membantumu.” (lihat Prof. Mustafa Azami, 2000)

Semangat mereka dalam memburu ilmu pengetahuan makin tinggi, berkat pemahaman terhadap Al-Quran yang banyak ayat-ayatnya mendorong agar Muslim senantiasa menggunakan akalnya. Ibnu Taimiyah meriwayatkan bahwa banyak sahabat yang tinggal di asrama untuk mengikuti madrasah Rasulullah. Menurut Ibnu Taimiyyah, jumlah orang yang tinggal di dalam Suffah (asrama tempat belajar), mencapai 400 orang.

Menurut Prof. Azami, Rasulullah mempunyai sekitar 65 sekretaris yang bertugas menulis berbagai hal khusus. Khusus menulis Al-Quran: Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Utsman bin Affan dan Ubay bin Kaab. Khusus mencatat harta-harta sedekah: Zubair bin Awwam dan Jahm bin al Shalit. Masalah hutang dan perjanjian lain-lain: Abdullah bin al Arqam dan al Ala’ bin Uqbah. Bertugas mempelajari dan menerjemahkan bahasa asing (Suryani): Zaid bin Tsabit. Sekretaris cadangan dan selalu membawa stempel Nabi: Handhalah (lihat “Kuttabun Nabi”, Prof. Mustafa Azami).

Generasi selanjutnya, seperti Jabir ibn Abdullah ra menempuh perjalanan sebulan penuh dari kota Madinah ke kota ‘Arisy di Mesir hanya demi mencari satu Hadits. Ibnu al-Jauzi menulis lebih dari seribu judul. Imam Ahmad pernah menempuh perjalanan ribuan kilomater untuk mencari satu Hadits, bertani untuk mencari rezeki dan masih membawa-bawa tempat tinta pada usia 70 tahun. Imam al-Bukhari menulis kitab Shahih-nya selama 16 tahun dan selalu sholat dua rakaat setiap kali menulis satu Hadits, serta berdoa meminta petunjuk Allah. Sehingga karyanya menjadi contoh teladan, tujuan para ulama dan pemuncak cita-cita. Imam Nawawi (w. 676 H), penulis Kitab Riyadhush Shalihin, al-Majmu’, dan Syarah Shahih Muslim, disebutkan bahwa beliau setiap hari belajar 8 cabang ilmu dari subuh sampai larut malam.

Kejayaan dan Kejatuhan Bangsa

Dalam masalah tradisi ilmu ini, Prof. Wan Daud menyatakan bahwa kejayaan atau kejatuhan suatu bangsa tergantung pada kuat atau tidaknya budaya ilmu pada bangsa itu. “Pembinaan budaya ilmu yang terpadu dan jitu merupakan prasyarat awal dan terpenting bagi kesuksesan, kekuatan dan kebahagiaan seseorang dan suatu bangsa. Suatu individu atau suatu bangsa yang mempunyai kekuasaan atau kekayaan tidak bisa mempertahankan miliknya, atau mengembangkannya tanpa budaya ilmu yang baik. Malah dia akan bergantung kepada orang atau bangsa lain yang lebih berilmu. Kita telah melihat sendiri betapa beberapa negara minyak yang kaya-raya terpaksa bergantung hampir dalam semua aspek penting kehidupan negaranya kepada negara lain yang lebih maju dari segi keilmuan dan kepakaran. Sedangkan unsur lain, yaitu harta dan tahta, bersifat eksternal dan sementara. Keduanya bukanlah ciri yang sejalan dengan diri seseorang atau suatu bangsa tanpa ilmu yang menjadi dasarnya. Sebaliknya jika ilmu terbudaya dalam diri pribadi dan masyarakat dengan baik, maka bukan saja bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi keberhasilan yang ada, malah bisa memberikan kemampuan untuk memulihkan diri dalam menghadapi segala kerumitan dan tantangan,”papar Guru Besar ISTAC ini.

Hanya orang-orang yang rabun pemikirannya yang menyatakan bahwa kejayaan atau kemunduran suatu individu atau bangsa karena harta atau kekayaan. Bangsa Brunei, Kuwait dan Arab Saudi yang kaya raya, kenyataannya tidak menjadi bangsa yang hebat, maju atau disegani dunia. Orang-orang Baratlah dengan pengetahuannya, yang ‘menyetir’, mengeksplorasi sumber-sumber daya alam yang kaya di Saudi, Kuwait dll. Bahkan juga bisa dibilang ekonomi dan politiknya. Ada pepatah Barat “Money Will Follow”.

Tentu, kejayaan ilmu sekuler, meski bisa menguasai teknologi dan peradaban manusia, ia tidak dapat memberikan kebahagiaan jiwa manusia. Karena landasan keilmuan mereka memang dibangun dari kegelisahan jiwa, keragu-raguan dan tidak pernah mengalami keyakinan. Sehingga kita lihat meski telah mengalami kemajuan teknologi, Barat tidak dapat mengobati penyakit jiwa manusia. Banyak orang Barat yang pintar tapi jahat atau pintar tapi curang, culas dan lain-lain. Seperti sistem ekonomi dan politik dunia yang bekerja saat ini pun yang dibangun dengan penjajahan (Iraq, Palestina, Afghan dll) dan pemiskinan negara-negara berkembang (World Bank, PBB, IMF dll).

Penguasaan individu atau masyarakat kepada ilmu-ilmu Keislaman dan ‘ilmu-ilmu umum’ yang berpadu dengan Islamlah yang akan mengantarkan kejayaan sebuah bangsa. Peradaban Islam yang berdiri ribuan tahun telah membuktikan semuanya. Dan kini kita meninggalkan jejak, sejarah dan budaya kita sendiri, meniru-niru jejak Barat yang mengagung-agungkan materi dan keduniaan.

Padahal Al-Quran mengingatkan bahwa persatuan/kemajuan bangsa yang sejati adalah dengan aqidah Islam, bukan dengan harta benda. Termasuk dalam organisasi dan partai, orang bisa dipersatukan dengan harta atau ideologi (aqidah Islam). Firman Allah SWT: “Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. 8:63)

* Penulis adalah mantan aktifis LDK IPB-Bogor

Monday, February 4, 2008

Tragedi Keilmuan di UIN Jakarta

Oleh: Adian Husaini

Majalah Gatra edisi 23 Januari 2008 lalu memuat sebuah berita yang sebenarnya terlalu penting untuk dilewatkan. Judulnya: ”Jembatan Ayat Keras dan Lunak.” Berita itu menceritakan seputar kontroversi isi disertasi Abd. Moqsith, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan disertasi yang diuji pada 13 Desember 2007 itu, maka Abd Moqsith – yang suka menambah namanya menjadi Abd Moqsith Ghazali – dinyatakan oleh UIN Jakarta telah berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Tafsir Al-Quran.

Disertasi Abd Moqsith yang berjudul, ”Perspektif Al-Quran tentang Pluralitas Umat Beragama” dibimbing oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A (Dirjen Bimas Islam dan guru besar ilmu tafsir di UIN Jakarta) dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta). Bertindak sebagai penguji adalah Prof. Dr. Azyumardi Azra (Ketua Sidang dan juga Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta), Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer, Prof. Dr. Suwito, Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara, Prof. Dr. Zainun Kamal dan Prof. Dr. Salman Harun.

Melihat tema yang dibahas dalam disertasi Abd. Moqsith tersebut, harusnya para ahli tafsir di Indonesia tertarik untuk menyimaknya. Apalagi kasus ini sudah terangkat di media massa. Namun, faktanya, respon terhadap disertasi itu sepertinya dingin-dingin saja. Padahal, ini menyangkut masalah Al-Quran, kalam Allah, dan penafsirannya.

Menurut Gatra, disertasi ini memadukan tiga metode; tafsir maudhu’i (tematik), hermeneutika, dan ushul fikih. Tafsir maudhu’i untuk mengelompokkan kata kunci. Karena tafsir model ini kerap terjebak mengisolasi teks dan konteks, maka, dilengkapilah dengan hermeneutika. Motode ini berfungsi menemukan pesan universal ayat dengan memperhatikan kondisi objektif masyarakat tempat lahirnya ayat. Karena hermeneutika tak mampu menjangkau analisis dan kalimat dari sudut gramatika, dilengkapilah dengan ushul fikih. Ushul fikih membantu mengetahui kedudukan ayat serta bagaimana mesti dipahami sudut dalalat-nya (penunjukkan makna).

Dalam konklusinya, Moqsith menjembatani ayat toleran dan intoleran dengan membuat kategori ayat ushul (pokok) dan fushul (cabang, rinci). Ayat toleran disebut ushul, bersifat dan berlaku universal. Ayat ushul ini menunjukkan sikap teologis Al Quran. Sementara itu kelompok ayat intoleran adalah ayat fushul, yang bersifat situasional. Implementasi ayat fushul, misalnya ayat perang, harus tetap dengan naungan ayat ushul, misalnya prinsip tiada paksaan beragama. Maka perang tetap dengan etika, terlarang merusak tempat ibadah, membunuh kaum perempuan dan memaksa lawan masuk Islam.

“Disertasi ini telah melakukan terobosan, “ puji Prod Dr. Azyumardi Azra, Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta yang memimpin sidang ujian terbuka.

“Kekuatan disertasi ini terletak pada penguasaan yang dalam terhadap khazanah Islam klasik, “ Azyumardi menambahkan. “Banyak orang bicara toleransi, tapi tak banyak yang punya sumber bacaan kuat dalam literatur klasik.”

Pembimbing disertasi ini, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, memuji disertasi ini telah mengungkap banyak informasi baru dalam literatur berbahasa Indonesia, seputar tema relasi antar-agama. Meski dalam literatur Arab hal itu terhitung barang lama. Sementara kritik panjang datang dari Prof. Dr. Salman Harun. Konon baru kali ini di UIN Jakarta ada penguji yang sampai membuat kritik tertulis ketika menguji. Salman menyebut Moqsith salah memahami penggalan buku Nawawi Al-Jawi (1813-1899) tentang bisa tidaknya non-muslim masuk surga. Moqsith dinilai tak utuh mengutip Ibnu Katsir (1300-1373). Menurut Salman, dua ulama itu berkesimpulan hanya Muslim yang masuk surga. Tapi Moqsith menyimpulkan, non muslim juga bisa. Salman khawatir disertasi ini akan memperkuat tuduhan sebagian kalangan bahwa UIN adalah tempat kristenisasi.

Demikian petikan berita Majalah Gatra seputar kontroversi disertasi doktor Abd Moqsith. Di berbagai media internet, banyak ditemukan puji-pujian terhadap Abd Moqsith.

Karena ini menyangkut bidang keilmuan Islam, khususnya bidang Ilmu Tafsir Al-Quran, maka saya pun tertarik untuk membaca disertasi tersebut. Kita dituntut untuk bersikap adil dalam menilai segala sesuatu, meskipun dengan orang yang berbeda pendapat. Jika memang pendapatnya benar, maka harus diterima. Jika memang keliru, maka perlu diluruskan.

Jika ditelaah, disertasi Abd Moqsith itu cukup tebal, lebih dari 300 halaman. Referensinya juga cukup kaya. Bahasanya pun enak di baca, mengalir lancar. Tampak, penulisnya adalah seorang yang cukup profesional dalam olah kata. Tanpa menafikan sejumlah kelebihan disertasi ini, jika kita telaah secara mendalam, ditemukan sejumlah problema yang sangat mendasar, yang seharusnya menjadi perhatian para pembimbing dan penguji, sebelum disertasi ini diluluskan.

Disebutkan, tujuan penulisan disertasi ini adalah (1) mengetahui pandangan dan sikap Al-Quran tentang pluralitas umat beragama, (2) mengetahui tafsir yang diberikan para ulama terhadap teks-teks yang terkait dengan pluralitas umat beragama, dan (3) menyusun tafsir ayat-ayat Al-Quran yang lebih relevan dengan konteks zaman yang semakin plural dari sudut agama, terutama mengontekstualisasikan ayat-ayat Al-Quran yang secara literal-skripturalistik berseberangan dengan semangat toleransi dan penghargaan terhadap umat agama lain.

Dari tujuan ketiga itulah, kita sudah bisa menangkap maksud penulis disertasi ini. Dalam bahasa mudahnya, penulis disertasi ini ”membuat tafsir baru” atau”merekayasa penafsiran” ayat-ayat yang dianggapnya ”tidak toleran”, ”tidak pluralis”, atau ”kurang menghargai agama lain”. Untuk ayat-ayat seperti ini, penulis berusaha sekuat tenaga, keluar dari makna teksnya, dan mencari-cari makna lain. Tetapi, untuk ayat-ayat yang dianggapnya pluralis, maka penulis disertasi ini mati-matian menggunakan metode tekstual-skripturalistik yang kaku.

Ini bisa dilihat, misalnya, ketika penulis membahas tentang ”Pengakuan dan Keselamatan Umat non-Muslim”, maka dia sudah membuat asumsi: ”Agama yang satu tak membatalkan agama yang lain, karena setiap agama lahir dalam konteks historis dan tantangannya sendiri. Walau begitu, semua agama terutama yang berada dalam rumpun tradisi abrahamik mengarah pada tujuan yang sama, yakni kemaslahatan dunia dan kemaslahatan akhirat. Dengan memperhatikan kesamaan tujuan ini, perbedaan eksoterik agama-agama mestinya tak perlu dirisaukan.” (hal. 189).

Penulis liberal ini lalu mengutip sejumlah ayat Al-Quran yang dikatakannya merupakan bukti pengakuan Al-Quran terhadap eksistensi dan kebenaran kitab-kitab sebelum Islam, seperti QS 5:44, 46-47, dan 66. Lalu, dia membuat kesimpulan sendiri:

”Ayat tersebut memberikan pengakuan terhadap umat Yahudi dan Nashrani; mereka cukup menjadikan kitab suci masing-masing sebagai sandaran moral mereka. Ditegaskan, sekiranya mereka berpaling dari kitab sucinya, mereka adalah kafir dan fasik. Dengan demikian, jelas bahwa Islam tak memaksa agar mereka menjadikan Al-Quran sebagai rujukan kaum Yahudi dan Nashrani. Inilah bentuk pengakuan terbuka dari Islam terhadap agama lain. Bagi umat Islam, percaya terhadap kitab-kitab Allah menjadi bagian dari enam rukun iman dalam Islam. Sekurangnya, umat Islam mengimani empat kitab Allah, yaitu Zabur, Taurat, Injil, dan Al-Quran.” (hal. 191).

Kita sebenarnya geli membaca kesimpulan penulis disertasi ini. Terlalu mudah untuk melihat kelemahan kesimpulan tersebut. Al-Quran memang memerintahkan umat Islam beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul Allah. Tetapi, Al-Quran juga menjelaskan, bahwa kaum Yahudi dan Nasrani telah mengubah-ubah (melakukan tahrif) kitab mereka sendiri.

Misalnya, QS 2:75 menyebutkan: ”Apakah kamu masih mengharapkan mereka beriman kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui.” Juga, disebutkan dalam QS 2:79: ”Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: ”Ini dari Allah,” (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.”

Karena itulah, jelas umat Islam saat ini tidak diwajibkan untuk beriman kepada Bibel Yahudi, Talmud, atau Bibel Kristen. Sebab, dalam pandangan Al-Quran, kitab-kitab suci para Nabi itu sudah diubah-ubah oleh sebagian pengikutnya, sehingga bercampur aduk antara yang asli dengan yang tambahan. Mestinya, penulis disertasi ini dengan jujur mengungkap ayat-ayat Al-Quran tersebut. Dan mestinya pula, para profesor UIN yang menguji disertasi itu juga melihat kekeliruan yang sangat mendasar ini.

Tapi, karena sejak awal, disertasi ini ditulis untuk ”mengakal-akali Al-Quran” agar sesuai dengan asumsi-asumsinya, maka fakta-fakta semacam ini bisa dijumpai di banyak bagian lainnya. Misalnya, asumsi penulis yang menyatakan: ”secara eksplisit Al-Quran menegaskan bahwa siapa saja – Yahudi, Nashrani, Sabi’in, dan lain-lain – yang menyatakan hanya beriman kepada Allah, percaya akan Hari Akhir, dan melakukan amal saleh, tak akan pernah disia-siakan oleh Allah. Mereka akan mendapatkan balasan yang setimpal atas keimanan dan segala jerih payahnya.” (hal. 192).

Dalam beberapa kali catatan, kita sudah membahas makna QS 2:62 dan 5:69, dan bagaimana kaum Pluralis berusaha memanipulasi makna ayat ini. Termasuk bagaimana mereka memanipulasi pendapat para ulama, terutama Tafsir al-Manar. Dalam disertasinya ini, penulis lebih vulgar lagi dalam membuat kesimpulan, dengan berpegang kepada bunyi teks ayat itu dan menafikan penafsiran para ulama. Katanya:

”Jika diperhatikan dengan seksama, maka jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti bunyi harafiah ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dalam keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal shaleh – sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan Al-Quran. Muhammad Rasyid Ridla berkata, tak ada persyaratan bagi orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah untuk beriman kepada Nabi Muhammad.” (hal. 194-195).

Membaca kesimpulan penulis liberal ini pun kita dibuat geli dan sekaligus prihatin. Biasanya kaum liberal selalu menyebut kaum fundamentalis sebagai kaum tekstualis, literalis, skripturalis, dan sebagainya. Tapi, ketika mereka bertemu dengan ayat Al-Quran yang mendukung pendapat mereka, ternyata mereka pun berpegang pada metode literalis. Cara ini mengingatkan kita pada cara negara-negara tertentu yang rajin meneriakkan demokrasi. Tapi, ketika demokrasi menghasilkan penguasa yang tidak sejalan dengan politik mereka, maka mereka pun menolak demokrasi dan mendukung kediktatoran.

Jika ditelaah dengan seksama pendapat Rasyid Ridla dalam Tafsir al-Manar, maka akan kita temukan, bahwa QS 2:62 dan 5:69 adalah membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang risalah Nabi Muhammad saw tidak sampai kepada mereka. Karena itu, mereka tidak diwajibkan beriman kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan bagi Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka, menurut Rasyid Ridla, maka sesuai QS 3:199, ada lima syarat untuk keselamatan mereka. Diantaranya, (1) beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang tidak bercampur dengan kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman kepada Al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad.

Sayang sekali, sebagaimana perilaku sejumlah kaum Pluralis Agama, penulis disertasi ini pun tidak benar dan tidak fair dalam mengutip pendapat-pendapat Rasyid Ridla. Padahal, dalam soal ini, Nabi Muhammad saw sudah menegaskan:

”Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seorangpun dari ummat sekarang ini, baik Yahud, maupun Nasrani, kemudian mereka tidak mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.” (HR Muslim).

Karena itu, sejalan dengan Prof. Salman Harun, saya juga keheranan, bagaimana mungkin para Profesor pembimbing dan penguji disertasi ini sampai melewatkan kekeliruan-kekeliruan yang sangat mendasar semacam ini. Masih banyak sekali data, metodologi, dan analisa yang perlu dipertanyakan dalam disertasi ini. Ada beberapa kemungkinan mengapa para penguji meloloskan disertasi ini: mungkin mereka tidak membaca dengan cermat; mungkin mereka tidak paham; atau mungkin mereka memang setuju dengan penulisnya. Wallahu A’lam.

Yang jelas, menurut saya, kasus disertasi ini merupakan suatu ”Tragedi Keilmuan” di UIN Jakarta. Apa yang bathil, sesat, dan keliru, dilegitimasi oleh sejumlah guru besar bidang agama. Lebih merupakan tragedi dan musibah lagi bagi umat ini, jika para doktor dan pakar-pakar Al-Quran yang berjubel di UIN Jakarta hanya berdiam diri dan ”bengong saja” menghadapi kasus semacam ini.

Tapi, apa pun, kita patut mengucapkan selamat dan salut atas usaha Abd Moqsith sampai meraih gelar Doktor bidang Ilmu Tafsir. Anak yang cerdas ini telah mencapai prestasi yang tidak kecil. Dia telah bekerja keras menghasilkan sebuah disertasi doktor, apa pun kondisinya.

Bagi kita, ini adalah pelajaran yang berharga: bahwa untuk menyesatkan manusia pun perlu kerja keras dan sungguh-sungguh. Kini, kita menunggu dari kalangan cendekiawan Muslim untuk membuat karya-karya ilmiah yang benar dan jauh lebih baik dari apa yang telah dihasilkan Abd Moqsith dan tokoh-tokoh liberal lainnya. Wa jaadilhum billati hiya ahsan.

Kita wajib melakukan upaya yang sungguh-sungguh dalam menyikapi setiap penyimpangan dan kemunkaran ilmu. Tapi, kita tidak perlu risau. Kita sekedar menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Sebab, Al-Quran adalah wahyu Allah SWT. Al-Quran adalah milik Allah. Dan kita yakin, Allah punya cara sendiri untuk bertindak menjaga dan membuat perhitungan terhadap orang-orang yang berusaha merusak Kitab-Nya.

[Depok, 1 Februari 2008]