Monday, June 23, 2008

Islam Menjawab

Oleh :

Adian Husaini
Dosen Pemikiran Islam di Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor

Dalam berbagai artikel dan dialog di media massa Indonesia, tokoh Ahmadiyah dan pendukungnya yang biasanya mengaku bukan pengikut Ahmadiyah sering mengangkat logika persamaan. Ahmadiyah adalah bagian dari Islam karena banyak persamaannya.

Alquran sama, syahadatnya sama, shalat sama, dan hal-hal yang sama lainnya. Mereka pun mengatakan demi keharmonisan hidup dan kerukunan masyarakat, mengapa Ahmadiyah tidak diakui saja sebagai bagian dari Islam?

Benarkah logika semacam ini? Penyair dan cendekiawan Muslim terkenal asal Pakistan, Dr Muhammad Iqbal (1873-1938), pernah menulis sebuah buku berjudul Islam and Ahmadism (pada 1991 diterjemahkan oleh Makhnun Husein dengan judul Islam dan Ahmadiyah. Terhadap klaim Mirza Ghulam Ahmad bahwa dia nabi dan penerima wahyu, Iqbal mencatat: ''Orang yang mengakui mendapatkan wahyu seperti itu adalah orang yang tidak patuh kepada Islam. Karena kelompok Qadiani mempercayai pendiri gerakan Ahmadiyah sebagai penerima wahyu semacam itu, berarti mereka menyatakan bahwa seluruh dunia Islam adalah kafir.''

Iqbal menyatakan: ''Setiap kelompok masyarakat keagamaan yang secara historik timbul dari Islam, yang mengakui kenabian baru sebagai landasannya dan menyatakan semua umat Muslim yang tidak mengakui kebenaran wahyunya itu sebagai orang-orang kafir, sudah semestinya dianggap oleh setiap Muslim sebagai bahaya besar terhadap solidaritas Islam. Hal itu memang sudah semestinya karena integritas umat Islam dijamin oleh gagasan kenabian terakhir (khatamun nabiyyin) itu sendiri.''

Dalam menilai Ahmadiyah, Iqbal tidak terjebak pada retorika logika persamaan. Iqbal mengacu pada inti persoalan bahwa Ahmadiyah berbeda dengan Islam sehingga dengan tegas ia menulis judul bukunya, Islam and Ahmadism. Titik pokok perbedaan utama antara Islam dan Ahmadiyah adalah pada status kenabian Mirza Ghulam Ahmad, apakah dia nabi atau bukan? Itulah pokok persoalannya.

Umat Islam yakin setelah Nabi Muhammad SAW tidak ada lagi manusia yang diangkat oleh Allah sebagai nabi dan mendapatkan wahyu. ''Sesungguhnya akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta. Masing-masing mengaku sebagai nabi. Padahal, akulah penutup para nabi, tidak ada lagi nabi sesudahku.'' (HR Abu Dawud).

Jadi, umat Islam yakin siapa pun yang mengaku sebagai nabi dan mendapat wahyu setelah Nabi Muhammad SAW, pasti bohong. Pada 7 September 1974 Majelis Nasional Pakistan menetapkan dalam Konstitusi Pakistan bahwa semua orang yang tidak percaya kepada nabi terakhir Muhammad secara mutlak dan tanpa syarat telah keluar dari kelompok umat Islam.

Sikap umat Islam terhadap Ahmadiyah juga dilakukan agama lain. Protestan harus menjadi agama baru karena menolak otoritas Gereja Katolik dalam penafsiran Bibel meskipun antara kedua agama ini banyak sekali persamaannya. Tahun 2007 sebagian umat Hindu di Bali membentuk agama baru bernama agama Hindu Bali yang berbeda dengan Hindu lainnya.

Kristen dan Yahudi mempunyai banyak persamaan. Bibel Yahudi juga dipakai oleh Kristen sebagai kitab suci (Perjanjian Lama). Tapi, karena Yahudi menolak posisi Yesus sebagai juru selamat, keduanya menjadi agama berbeda. Logika persamaan harus diikuti dengan logika perbedaan sebab sesuatu menjadi dirinya justru karena adanya perbedaan dengan yang lain. Meskipun banyak persamaannya, manusia dan monyet tetap dua spesies berbeda.

Non-Ahmadiyah sesat
Jika umat Islam bersikap tegas dalam soal kenabian Mirza Ghulam Ahmad, Ahmadiyah juga bersikap senada. Siapa pun yang tidak beriman kepada kenabian Ghulam Ahmad dicap sebagai sesat, kafir, atau belum beriman. Itu bisa dilihat dalam berbagai literatur yang diterbitkan Ahmadiyah. Pada 1989 Yayasan Wisma Damai, sebuah penerbit buku Ahmadiyah, menerjemahkan buku berjudul Da'watul Amir: Surat Kepada Kebenaran, karya Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad ra.

Oleh pengikut Ahmadiyah, penulis buku ini diimani sebagai Khalifah Masih II/Imam Jemaat Ahmadiyah (1914-1965). Buku ini aslinya ditulis dalam bahasa Urdu dan pada 1961 terbit edisi Inggrisnya dengan judul Invitation to Ahmadiyyat. Pendukung Ahmadiyah dari kalangan non-Ahmadiyah baiknya membaca buku ini. Ditegaskan: ''Kami dengan bersungguh-sungguh mengatakan bahwa orang tidak dapat menjumpai Allah Ta'ala di luar Ahmadiyah. (hal 377).

Mirza Ghulam Ahmad mewajibkan umat Islam mengimaninya. Kata Bashiruddin Mahmud Ahmad: ''Kami sungguh mengharapkan kepada Anda agar tidak menangguh-nangguh waktu lagi untuk menyongsong dengan baik utusan Allah Ta'ala yang datang guna menzahirkan kebenaran Rasulullah SAW. Sebab, menyambut baik kehendak Allah Ta'ala dan beramal sesuai dengan rencana-Nya merupakan wahana untuk memperoleh banyak keberkatan. Kebalikannya, menentang kehendak-Nya sekali-kali tidak akan mendatangkan keberkatan.'' (hal 372).

Menurut Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad yang oleh kaum Ahmadiyah juga diberi gelar ra. (radhiyallahu 'anhu), setingkat para nabi, bukti-bukti kenabian Mirza Ghulam Ahmad lebih kuat daripada dalil-dalil kenabian semua nabi selain Nabi Muhammad SAW. Kata dia: ''Apabila iman bukan semata-mata karena mengikuti dengaran dari tuturan ibu-bapak, melainkan hasil penyelidikan dan pengamatan, niscaya kita mengambil salah satu dari kedua hal yaitu mengingkari semua nabi atau menerima pengakuan Hadhrat Masih Mau'ud as.'' (hal 372).

Jadi, oleh kaum Ahmadiyah, umat Islam diultimatum: iman kepada Ghulam Ahmad atau ingkar kepada semua nabi? Bandingkan logika kaum Ahmadiyah ini dengan ultimatum Presiden George W Bush: ''You are with us or with the terrorists.

Umat Islam diultimatum lagi oleh pemimpin Ahmadiyah ini: ''Jadi, sesudah Masih Mau'ud turun, orang yang tidak beriman kepada beliau akan berada di luar pengayoman Allah Ta'ala. Barang siapa yang menjadi penghalang di jalan Masih Mau'ud as, ia sebenarnya musuh Islam dan ia tidak menginginkan adanya Islam.'' (hal. 374).

Itu tidak aneh sebab Mirza Ghulam Ahmad mengaku pernah mendapat wahyu seperti ini: Anta imaamun mubaarakun, la'natullahi 'alalladzii kafara (Kamu Mirza Ghulam Ahmad adalah imam yang diberkahi dan laknat Allah atas orang yang ingkar/Tadzkirah hal 749).

Ada lagi wahyu versi dia: ''Anta minniy bimanzilati waladiy, anta minniy bimanzilatin laa ya'lamuha al-khalqu. (Kamu bagiku berkedudukan seperti anak-Ku, dan kamu bagiku berada dalam kedudukan yang tidak diketahui semua makhluk/Tadzkirah hal 236). Itulah Ahmadiyah yang katanya bersemboyan: Love for all. Hatred for None. Namanya juga slogan!

Zionis Israel juga mengusung slogan 'menebar perdamaian, memerangi terorisme'. Kaum Ahmadiyah terus-menerus meneror kaum Muslim dengan penyebaran pahamnya.

Dalam Surat Edaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia tanggal 25 Ihsan 1362/25 Juni 1983 M, No 583/DP83, perihal Petunjuk-petunjuk Huzur tentang Tabligh dan Tarbiyah Jama’ah, dinyatakan: ''Harus dicari pendekatan langsung dalam pertablighan. Hendaknya diberitahukan dengan tegas dan jelas bahwa sekarang dunia tidak dapat selamat tanpa menerima Ahmadiyah. Dunia akan terpaksa menerima Pimpinan Ahmadiyah. Tanpa Ahmadiyah dunia akan dihimpit oleh musibah dan kesusahan dan jika tidak mau juga menerima Ahmadiyah, tentu akan mengalami kehancuran.''

Umat Islam sangat cinta damai. Tetapi, umat Islam lebih cinta kepada kebenaran. Demi cintanya kepada kebenaran dan juga pada ayahnya, maka Nabi Ibrahim as berkata kepada ayahnya, ''Aku melihatmu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata!''.

Ikhtisar:
- Agama lain juga pernah melakukan sikap sama seperti kasus Ahmadiyah.
- Dalam sunahnya, Rasulullah berpesan akan muncul kasus-kasus seperti ini.

http://www.republika.co.id/

Debat TV One, INSISTS V.S Ahmadiyah, 18/6/2008

Dr. Muchlis Hanafi, MA
[Doktor Tafsir dan Ilmu al-Quran, Al-Azhar Kairo]

Adian Husaini, MA
[Pengurus Majelis Tabligh PP Muhammadiyah]

VS

Zafrullah Ahmad Pontoh
[Jemaat Ahmadiyah Indonesia]

Rumadi
[Peneliti The WAHID Institute]

Part-2
Part-3
Part-4
Part-5

Download Full versionnya disini
Rapidshare.com (91 MB)





Wednesday, June 18, 2008

Debat Kontroversi SKB Ahmadiyah @ TV One


Mahendradatta

(Tim Pembela Muslim)
&
Adnin Armas, MA
(Majlis Tarjih Muhammadiyah)

V.S

Usman Hamid
(Koordinator KONTRAS)
&
Abdul Moqsith Ghazali
(Koordinator Jaringan Islam Liberal)


Recorded from TV One, Jakarta June 11th 2008

Part-2
Part-3
Part-4
Part-5

Full version debat ini juga bisa di download di :

Rapidshare.com (83 MB)

Muhammad Mahendradatta, lahir di Jakarta 11 Januari 1962 yang kemudian menamatkan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1988. Kemudian di tahun 2002 dia memperoleh gelar Magister Hukum Bisnis dari Universitas yang sama. Sebelumnya Mahendradatta sempat menyelesaikan pendidikan khusus American Litigation di School of Law-University of California at Los Angeles (UCLA) yang dipersamakan dengan gelar Master of Arts, pada tahun 1994.

Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH berprofesi sebagai Advokat/Pengacara yang mulai mencuat namanya dan dikenal publik setelah dia memegang jabatan sebagai Ketua Tim Pembela Muslim (TPM). Berbagai kasus kontroversial pernah ditanganinya, dimulai dari pembelaan hukum terhadap Ustadz Jafar Umar Thalib, Panglima Laskar Jihad Ahlus'sunnah Wal Jamaah (Aswaja) yang terjerat kasus pidana rajam dan Penghinaan Terhadap Kepala Negara (Megawati Soekarnoputri). Namanya semakin melambung dikenal didunia Internasional karena keteguhan dan keberaniannya dalam membela Al Ustadz Abubakar Ba'asyir, juga beberapa Terdakwa Kasus Terorisme Besar seperti Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron. Namanya menjadi suatu fenomena tersendiri dalam dunia hukum, seiring dengan semakin dikenalnya nama grup pengacaranya yaitu TPM.

Saat ini (Agustus 2007) karena integritas dan keberaniannya, dia dicalonkan untuk menjadi salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) walaupun banyak kalangan memastikan dirinya akan gagal karena Islamophobia (rasa ketakutan berlebihan terhadap Islam) sudah merasuki penguasa saat ini. Isu yang berkembangpun mengatakan telah dipersiapkan beberapa algojo yang akan "membantainya" saat seleksi pimpinan KPK nantinya. (wikipedia)

Adnin Armas, M.A menyelesaikan pendidikannya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo tahun 1992 dan melanjutkan ke Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), dalam bidang Filsafat. Memperoleh Sarjana dari International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) bidang Pemikiran Islam (Islamic Thought) dengan tesis berjudul Fakhruddin arRazi on Time pada tahun 2003.

Saat ini beliau adalah kandidat doktor di ISTAC UIAM aktif sebagai peneliti INSIST (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization). Karya beliau antara lain adalah: Metodologi Bibel dalam Studi al-Qur’an; Pengaruh Orientalis terhadap Islam Liberal. Di samping itu beliau sangat aktif menulis artikel-artikel ilmiah di beberapa majalah dan surat kabar di Indonesia.(insists.multiply.com)

Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS). Perjuangan Usman dalam penegakan HAM dan keadilan di negeri ini telah melewati pematang panjang nan berliku. Sebelum heboh politik 1998, Usman mengaku hanyalah mahasiswa biasa yang meniti waktu di kampus Trisakti, almamaternya. Ia juga seorang gitaris sebuah band yang kerap manggung membawakan karya-karya Rolling Stones. Tetapi kekerasan politik yang terjadi membawanya ke sebuah garis yang sampai saat ini ia pijak. Garis perjuangan melawan kekuasaan yang kejam dan korup.

Sejak 1998 ia bergabung bersama KONTRAS. Setelah itu aktivitasnya mengalir seperti sungai. Pada 2002, ia sempat tergabung di Kelompok Kerja Masyarakat Jakarta Peduli Papua (Pokja Papua), yang digalangnya bersama Patra Zen, koleganya di KONTRAS, yang kini menjadi ketua badan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI). Pada 2004, ia tergabung bersama tim pencari fakta (TPF) Munir yang dipimpin Marsudi Hanafi.(http://aka81.wordpress.com/)

Abdul Moqsith Ghazali adalah aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Jakarta; staf pengajar pada Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Ibrahimy (IAII), Situbondo; staf pengajar pada Fakultas Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ), Jakarta; dan redaktur Jurnal Tashwirul Afkar (Lakpesdam NU), Jakarta. Ia memperoleh gelar Master dalam bidang Kajian Islam dari Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada 1998. Ia kini sedang menempuh program doktor dalam bidang Kajian Islam pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia pernah bekerja sebagai kepala Divisi Advokasi pada Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Jakarta, 2003. Di antara karya tulisnya, bersama Marzuki Wahid dan Suwendi, ia menyunting buku Geger di Republik NU (Jakarta: Kerjasama Kompas dan Lakpesdam, 1999) dan Dinamika NU: Perjalanan Sosial dari Muktamar Cipasung (1994) ke Muktamar Kediri (1999) (Jakarta: Kerjasama Kompas dan Lakpesdam, 1999). Kini ia sedang menulis disertasi mengenai hermeneutika al-Qur'an tentang pluralisme agama.(http://www.ohio.edu)

Part-2
Part-3
Part-4
Part-5

Full version debat ini juga bisa di download di :

Rapidshare.com (83 MB)